News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertalite Langka, Mahasiswa Minta Diskoperindag Mimika Awasi Penjualan BBM

Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite di sejumlah titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika mengalami kelangkaan.
Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:02 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Mimika, Papua - Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite di sejumlah titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika mengalami kelangkaan.

Sekretris cabang GMNI Kabupaten Mimika Stevi Rahayaan Menegaskan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Dinas Disperindag, Satpol PP dan aparat Kepolisian agar segera melakukan penertiban terhadap para pengencer BBM (Pertalite) serta meminta kepada pihak pertamina agar transparan dalam penyaluran bbm (Pertalite). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menduga ada permainan Pertamina yang sengaja mengatur penyaluran dan penjualan di SPBU, yang mana menghabiskan dahulu penjualan Pertamax setelah itu memasukan pertalite ke SPBU untuk dijual," ungkapnya, saat ditemui di sela-sela pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan kaum intelektual kabupaten mimika, Kamis (18/8/2022).

Dari pantauan di beberapa tempat di Mimika, banyak pengencer BBM segala jenis dan para pengecer diduga tidak memiliki izin edar minyak menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp10.000-15.000 per liter. Sedangkan, harga di SPBU Rp7.650 perliter.

"Di tingkat pengecer sangat mudah ditemukan, namun di SPBU malah sulit didapatkan. kelangkaan Pertalite di SPBU diduga diakibatkan adanya permainan antara pihak SPBU dengan pengecer," tambah stevi.

"Melihat banyaknya BBM jenis Pertalite di penjual belikan ditingkat pengecer sangatlah mustahil jika tidak ada permainan antara para pengencer dengan pihak operator sebuah SPBU, kepala diskoperidag diminta proaktif turun lapangan pantau BBM jangan hanya duduk manis dikantor terima laporan belum tentu benar dari bawahan dilapangan," jelas stevi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengecer dapat menjual jika sesuai Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 dan PP 36 tahun 2004. Untuk melakukan kegiatan usaha hilir migas harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM (Dirjen Migas) dan mendaftarkan izin usaha niaga tersebut ke BPH Migas.


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AHU Perketat Verifikasi, 158.429 Permohonan Tidak Lolos Persyaratan

AHU Perketat Verifikasi, 158.429 Permohonan Tidak Lolos Persyaratan

Ketelitian pemohon menjadi salah satu kunci agar layanan administrasi hukum dapat diproses tanpa hambatan.
Bicara soal Rupiah, Analis Bank Prediksi Bisa Melemah Selama Hubungan AS dan Iran Tak Harmonis

Bicara soal Rupiah, Analis Bank Prediksi Bisa Melemah Selama Hubungan AS dan Iran Tak Harmonis

Kini hubungan AS dan Iran diketahui, masih dalam ketegangan tinggi terkait isu gencatan senjata hingga pembukaan kembali Selat Hormuz, bisa pengaruhi rupiah.
Gapura Angkasa dan Turkish Airline Teken Perjanjian Jasa Penanganan Cargo

Gapura Angkasa dan Turkish Airline Teken Perjanjian Jasa Penanganan Cargo

PT Gapura Angkasa dan Turkish Cargo, kargo udara global merek Turkish Airlines, telah resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk Kargo Pelayanan Handling di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan I Gusti Ngurah Rai.
Perkara Mualaf Dokter Richard Lee Diperdebatkan, Ustaz Derry Sulaiman Siap Beri Keterangan

Perkara Mualaf Dokter Richard Lee Diperdebatkan, Ustaz Derry Sulaiman Siap Beri Keterangan

Ustaz Derry Sulaiman merasa heran status mualaf dokter Richard Lee pernah diperdebatkan. Ini membuat sang dokter kecantikan merasa terpukul dan ditinggalkan.
Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam keterangannya, juga memprakirakan akan ada wilayah mengalami berawan saja. Daerah mana saja?
Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA untuk larangan aktivitas sepak bola bagi tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia selama 12 bulan telah selesai per tanggal 1 Oktober 2026. 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT