News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DLH DKI OTT Pembuang Sampah Sembarangan Didenda Rp400 Ribu

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Minggu (15/1/2023).
Minggu, 15 Januari 2023 - 17:52 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH DKI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di HBKB Jakarta Pusat, Minggu (15/1/2023).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta (DLH DKI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

OTT ini dilakukan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (15/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dalam OTT ini pihaknya mendapati 6 orang pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

"Setelah dilaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan terdapat 6 pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan," papar Asep, Minggu (15/1/2023).

"5 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 400.000 dan 1 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," katanya.

Menurut dia, jumlah pelanggar pada pekan ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-belumnya.

"Mudah-mudahan ini adalah bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Asep menjelaskan, pihaknya mengawasi para pelanggar tersebut dengan menggunakan kamera drone.

"Selain secara konvensional, OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik," ujar Asep.

"Petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas HBKB mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan," sambungnya.

Asep menuturkan, bahwa aksi tegasnya ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp. 500.000," terangnya.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menempatkan 7 buah Posko sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menyebutkan, 7 posko tersebut berlokasi di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga dan depan Gedung FX Sudirman.

Selain di lokasi HBKB Tingkat Provinsi, kata dia, kegiatan ini juga dilaksanakan di 5 lokasi HBKB Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.
Disinggung Soal Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Sentil Etika Berbicara Usai Walk Out dari Acara Halal Bihalal

Disinggung Soal Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Sentil Etika Berbicara Usai Walk Out dari Acara Halal Bihalal

Acara Halal Bihalal mendadak memanas usai Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana
Tak Ditutupi Lagi, John Herdman Banding-bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada

Tak Ditutupi Lagi, John Herdman Banding-bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada

Pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, bandingkan performa Timnas Indoensia dengan eks tim yang pernah dilatih olehnya, yakni timnas Kanada. Apa katanya?

Trending

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT