News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jembrana Ringkus Komplotan Pencuri BBM Subsidi, Amankan Dump Truk 2 Ton Solar

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, meringkus komplotan pencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kelima tersangka RM , WS), WD, NS, dan AA.
Senin, 20 Februari 2023 - 18:45 WIB
Polres Jembrana ringkus komplotan pencuri BBM subsidi
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Jembrana, Bali - Kepolisian Polres Jembrana, Bali, meringkus komplotan pencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial RM (24), WS (54), WD (68) NS (52) dan AA (24).

Pencurian dilakukan para tersangka dengan menguras sebanyak hampir 2 ton atau 1962 liter solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kasus penyalahgunaan pengangkutaan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Kita sudah bisa mengungkap seluruh tersangka dan pertama tersangka RM sebagai sopir kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak subsidi sebanyak hampir dua ton atau 1962 liter solar," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin (20/2).

Terungkapnya, aksi para komplotan ini berawal pada Rabu (18/1) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, petugas kepolisian mencurigai adanya kendaraan dump truk dengan nomor polisi (Nopol) DK 8478 SZ yang keluar masuk di SPBU Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan 
Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kemudian, karena curiga, polisi memperhatikan dari jarak jauh saat para tersangka melakukan pengisian BBM dump truk dan parkir di area SPBU tersebut. Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan oleh polisi terhadap dump truk yang dikendarai oleh tersangka RM, ternyata di bagian bak truk itu terdapat tangki penampungan solar yang ditutupi terpal plastik warna coklat berisi solar sebanyak 1962 liter dan ditemukan uang sejumlah Rp37.000.000 dalam tas pinggang yang dibawa tersangka RM, yang rencananya uang itu akan digunakan untuk membayar pembelian BBM jenis solar tersebut.

Sementara, dari keterangan tersangka RM disuruh melakukan pembelian BBM jenis solar itu oleh bosnya sendiri, yaitu tersangka WS yang beralamat di Kabupaten Badung, Bali, dan sebelumnya tersangka WS telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU Penyaringan yaitu tersangka WD.

"Kemudian, diteruskan kepada pengawas tersangka NS baru kemudian BBM Jenis solar tersebut dicor oleh tersangka AA," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa otak dalam kasus kejahatan ini adalah tersangka WS yang meminta melakukan dan membiayai pencurian BBM subsidi solar yang bekerjasama dengan pengelolaan SPBU, yaitu tersangka WD dan pengawas SPBU tersangka NS dan AA karyawan SPBU yang bertugas mengisi solar.

"Tersangka WS yang memang menyuruh melakukan dan membiayai kejahatan tersebut. Dan dia juga bekerjasama dengan salah satu pengelola dari SPBU (tersangka) WD dan juga pengawas daripada SPBU yang memasukkan itu," ujarnya.

Sementara, dump truk untuk tangki bahan bakar truk dimodifikasi hingga bisa menampung hampir 2 ton solar.

"Tangki BBM truk dimodifikasi sehingga saat mengisi di lubang tangki truk, solar dialirkan ke tangki yang ada di bak truk," ungkapnya.

Sementara, bila dump truk terisi penuh BBM solar subsidi lalu didistribusikan ke wilayah Denpasar dan dijual ke para nelayan dan lain sebagainya dengan harga yang lebih mahal.

"Dimana tersangka WS sudah kenal dengan tersangka WD. Kemudian, nanti setelah penuh dia bawa ke Denpasar untuk didistribusikan kembali. Dia jual kembali tentunya dengan harga yang lebih mahal seperti ke nelayan dan lain sehingga, nilainya meningkat," ujarnya.

Sementara, dari hasil interogasi para tersangka mengaku baru satu kali melakukannya dan mendapat imbalan Rp50 ribu per satu liternya.

"Dia (tersangka WS) kenal (tersangka WD) dia mencoba dan membujuk dengan imbalan-imbalan setiap Rp1 juta dia akan mendapatkan imbalan Rp50 ribu. Misalnya beberapa liter tinggal dikalikan," ujarnya.

"Hasil interogasi mereka baru melakukan (satu kali) dan diketahui melakukan ini di satu SPBU. Sementara dari keterangan diambil disitu karena kenal. Kalau dari keterangannya baru kali ini mencoba memanfaatkan minyak bersubsidi. Dan pemilik (SPBU) tidak mengetahui hal ini. Jadi, pengelolanya yang bermain-main dan tidak sesuai dengan prosedur," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, barang bukti yang diamankan, 1 unit dump truk Isuzu warna putih nopol DK 8478 SZ, yang bagian bak truk sudah dimodifikasi dengan ditambahkan tangki penyimpanan solar yang berisi solar sesuai dengan catatan sekitar 1962 liter, uang tunai sejumlah Rp37 juta dan 1 tas pinggang warna hitam merk Junglesurf, 7 lembar catatan SPBU, rekaman CCTV.

Para komplotan ini disangkakan dengan Pasal 40, angka 9, Undang-Undang RI, Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Internet of Things (IoT) Makin Mengubah Dunia, Kenali Peran Programmer hingga Insinyur IoT yang Dibutuhkan di Masa Depan

Internet of Things (IoT) Makin Mengubah Dunia, Kenali Peran Programmer hingga Insinyur IoT yang Dibutuhkan di Masa Depan

Internet of Things (IoT) berkembang menjadi fondasi teknologi masa depan. Kenali cara kerja IoT, profesi yang terlibat, serta kebutuhan talenta di tengah
Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Gandeng BRIN, BNPP RI Bahas Model Desentralisasi Adaptif untuk Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan, menurutnya, membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemkab Badung Pilih Ajukan Kasasi, Ini Kronologinya

Pemkab Badung Pilih Ajukan Kasasi, Ini Kronologinya

Kisruh menara telekomunikasi terpadu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali dan dengan PT Bali Towerindo Sentra (BTS) masih terus berlanjut.
Lapor ke Presiden Soal Penanganan Karhutla, Polri Dalami Perusahaan Perusak Lingkungan

Lapor ke Presiden Soal Penanganan Karhutla, Polri Dalami Perusahaan Perusak Lingkungan

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut melaporkan perkembangan dari penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Kaltara, Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Kaltara, Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

Gubernur Khofifah memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur–Kalimantan Utara dengan capaian transaksi final yang spektakuler.
Betapa Frustasinya Max Verstappen dengan Performa Red Bull di F1 GP Italia 2026: Saya Seperti Kura-kura!

Betapa Frustasinya Max Verstappen dengan Performa Red Bull di F1 GP Italia 2026: Saya Seperti Kura-kura!

Max Verstappen berhasil naik podium usai membawa Red Bull finis di peringkat ketiga pada gelaran F1 GP Italia 2026 kemarin.

Trending

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Melalui surat yang ia tulis tangan secara rapi di autobiografinya tersebut, Fajar Sahrudin menyampaikan pernyataan untuk pihak berwenang boleh mengautopsinya.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT