News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi SPI, Kejati Bali Tetapkan Rektor Unud Bali sebagai Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Senin, 13 Maret 2023 - 14:11 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat melakukan konferensi pers, di Kejati Bali, Senin (13/3)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Bali, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penyidik Kejati Bali sejak tanggal 24 Oktober 2022, bahwa setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali Kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (Nyoman Gede Antara)," kata Putu Agus, Senin (13/3).

Ia menerangkan, berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk, disimpulkan tersangka berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana, tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100 dan juga perekonomian negara sekitar Rp334.572.085.691.

"Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI yakni hukum harus tajam ke atas humanis kebawah dan sejalan dengan perintah direktif bidang pendidikan Presiden RI agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.

"Maka tim penyidik pada Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 yang lalu dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan," ungkapnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata tapi juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi sebagaimana arahan Kejati Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka. Namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara," ujarnya.

Sementara, tersangka Prof I Nyoman Gede Antara disangkakan melanggar Pasal 2, Ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo. Pasal 18, Undang-Undang Nomor 31, Tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20, tahun, 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31, Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak Pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi lengkap soal asmara, karier, keuangan.
Sedia Payung Sekarang, Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Seharian, Begini Prediksi BMKG

Sedia Payung Sekarang, Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Seharian, Begini Prediksi BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hari ini, Selasa (13/1).
Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Arman Tsarukyan menuding jika UFC sengaja mempertemukan Paddy Pimblett dengan Justin Gaethje agar petarung Liverpool itu bisa menjadi juara kelas ringan interim
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan di sini!
Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Jakarta Barat Dikepung Banjir, 9 RT Masih Terendam Hingga Tengah Malam, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Jakarta Barat Dikepung Banjir, 9 RT Masih Terendam Hingga Tengah Malam, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Banjir masih belum sepenuhnya surut di sejumlah wilayah Jakarta Barat hingga Senin (11/1) malam pukul 23.00 WIB.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Real Madrid dikabarkan mengalami dinamika di ruang ganti sebelum laga kontra Barcelona. Kekalahan di laga itu kemudian berujung kepada pemecatan Xabi Alonso.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT