News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi SPI, Kejati Bali Tetapkan Rektor Unud Bali sebagai Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi
Senin, 13 Maret 2023 - 14:11 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat melakukan konferensi pers, di Kejati Bali, Senin (13/3)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Bali, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penyidik Kejati Bali sejak tanggal 24 Oktober 2022, bahwa setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali Kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (Nyoman Gede Antara)," kata Putu Agus, Senin (13/3).

Ia menerangkan, berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat serta alat bukti petunjuk, disimpulkan tersangka berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana, tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100 dan juga perekonomian negara sekitar Rp334.572.085.691.

"Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI yakni hukum harus tajam ke atas humanis kebawah dan sejalan dengan perintah direktif bidang pendidikan Presiden RI agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.

"Maka tim penyidik pada Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 yang lalu dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan," ungkapnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata tapi juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi sebagaimana arahan Kejati Bali.

"Untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka. Namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Prof I Nyoman Gede Antara disangkakan melanggar Pasal 2, Ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo. Pasal 18, Undang-Undang Nomor 31, Tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20, tahun, 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31, Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak Pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali menetapkan tiga pejabat di Unud berinisial IKB, IMY, dan NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di Unud. (awt/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan ART Denada Ikut Bicara soal Anak Penyanyi Dangdut Itu

Mantan ART Denada Ikut Bicara soal Anak Penyanyi Dangdut Itu

Mantan asisten rumah tangga (ART) Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, Sofi ikut bicara terkait kegaduhan isu dugaan penelantaran anak. Sofi menyoroti gugatan
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Puan Tegaskan Komunikasi Tak Pernah Tertutup

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Puan Tegaskan Komunikasi Tak Pernah Tertutup

PDI Perjuangan (PDIP) telah menyatakan sikap menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. 
Kabar Gembira Petani Riau, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Jadi Rp3.468,17 Per Kilogram

Kabar Gembira Petani Riau, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Jadi Rp3.468,17 Per Kilogram

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra petani swadaya di Provinsi Riau naik Rp20,38 per kilogram atau 0,59 persen dari harga pekan sebelumnya
Aksi Hari Kedua Tolak Relokasi RPH Pegirian Ricuh di Balai Kota Surabaya

Aksi Hari Kedua Tolak Relokasi RPH Pegirian Ricuh di Balai Kota Surabaya

Kericuhan mewarnai aksi lanjutan hari kedua penolakan relokasi RPH (Rumah Potong Hewan) Pegirian Surabaya di Balai Kota Surabaya, pada Selasa siang (13/01).
Puan: KUHP dan KUHAP Baru Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila

Puan: KUHP dan KUHAP Baru Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti soal berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Penggeledahan KPK di Ditjen Pajak: Fokus pada Dua Direktorat

Penggeledahan KPK di Ditjen Pajak: Fokus pada Dua Direktorat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini berfokus pada dua direktorat.

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT