LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase WNA disabilitas dipersulit Kantor Bea dan Cukai Bali saat mengambil alat kencing hingga viral di medsos.
Sumber :
  • Istimewa

Viral, Bule Disabilitas Dipersulit Bea Cukai Ngurah Rai Bali Saat Ambil Paket Alat Bantuan Kencing

WNA penyandang disabilitas tidak bisa mengambil paket alat kesehatan (alkes) berupa alat bantuan kencing dari Bea Cukai Ngurah Rai, Bali viral di media sosial.

Minggu, 9 April 2023 - 09:11 WIB

Bali, tvOnenews.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) penyandang disabilitas tidak bisa mengambil paket alat kesehatan (alkes) berupa alat bantuan kencing dari Bea Cukai Ngurah Rai, Bali viral di media sosial, Jumat (7/4/2023).

Bule bernama Panu Ruokokoski tersebut menuai simpati netizen seusai videonya viral.

WNA itu terlihat datang menggunakan kursi roda ke Kantor Bea Cukai Ngurah Rai untuk mengambil paket alat kesehatan miliknya. 

Namun sayang petugas tidak membolehkan paket tersebut diambil dan meminta WNA difabel tersebut mengurus izin ke Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga :

Seorang warga yang merekam kejadian itu, menuntut penjelasan mengapa WNA difabel tersebut tidak mendapatkan paketnya dan menilai Bea Cukai Ngurah Rai mempersulit WNA penyandang disabilitas.

"Kasian sekali ini niat mau ngambil alat kencing aja di Bea Cukai dipersulit dan tidak dikasih. Ini dapat kiriman gratis dari negaranya, dikirim oleh negaranya sedangkan sudah sampai di Denpasar, di kantor pos malah disuruh diurus di kementerian," kata seorang pria dalam video tersebut.

"Kementerian kalau bisa dihubungi tidak apa-apa, orang disana tidak bisa dihubungi, apa tidak kasihan orang kayak gini. Ini butuh untuk alat kencing sama Bea Cukai dipersulit, barang sudah di depan mata," lanjutnya.

Sementara, merespon video viral itu, Tim Humas Bea Cukai Ngurah Rai menyampaikan bahwa paket itu dikirim dari Finlandia dengan kode HS 90189090.

"Kami telah melakukan penelusuran informasi awal bahwa memang terdapat paket barang kiriman dari luar negeri dengan kode HS 90189090, dengan uraian barang berupa alat kesehatan," kata Tim Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Jumat (7/4/2023).

"Dan mohon untuk diketahui atas importasi barang tersebut memiliki persyaratan impor. Yaitu, berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan yang dalam hal ini, Bea Cukai hanya melaksanakan ketentuan tersebut sesuai peraturan Menteri Kesehatan," lanjutnya.

Pihaknya juga menyebutkan, setelah Bea Cukai Ngurah Rai melakukan kroscek kembali terhadap kode HS tersebut melalui website insw.go.id/intr atau penelusuran pada bagian "Cari kode HS atau Uraian HS", didapati informasi bahwa kode HS tersebut, memang impor dan memiliki regulasi impor yang harus dipenuhi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018.

"Untuk kondisi tersebut kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan akan melakukan penjelasan lebih lanjut juga kepada pemilik barang secara baik-baik," ujarnya. (awt/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Baru-baru ini, Megawati Hangestri, kirim pesan haru untuk idolanya, Kim Yeon-young atau pemain yang dijuluki Ratu Voli Korea lewat unggahan di akun instagramnya
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Trending
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Baru-baru ini, Megawati Hangestri, kirim pesan haru untuk idolanya, Kim Yeon-young atau pemain yang dijuluki Ratu Voli Korea lewat unggahan di akun instagramnya
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya