News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Gelandangan di Bali dan Meresahkan Warga, Bule Jerman Dideportasi

Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial DJ (53) dideportasi karena hidup menggelandang di pulau Dewata Bali.
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:53 WIB
Jadi Gelandangan di Bali dan Meresahkan Warga, Bule Jerman Dideportasi
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial DJ (53) dideportasi karena hidup menggelandang di pulau Dewata Bali. 

Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, bule tersebut diketahui sebelumnya tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai 18 Maret 2022 untuk berlibur di wilayah Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai dengan tanggal 16 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada tanggal 4 Juli 2022, bule tersebut ditangkap pihak berwenang atas adanya laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan bule tersebut, dan setelah dilaporkan hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Atas dasar laporan tersebut yang bersangkutan menjadi subyek orang terlantar. Sehingga, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Yang bersangkutan pun diboyong oleh Satpol PP Kabupaten Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian," imbuhnya.

Sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian menyebutkan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya akan dikenakan tindakan deportasi

"Dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Anggiat, Rabu (10/5).

Bule wanita Jerman tersebut mengaku selama tinggal di Bali dia hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya dan dia tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022, hingga berujung ia kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.

Atas kendala tersebut pula, saat itu dia belum menyampaikan permasalahannya ke pihak kedutaan dan keluarganya karena telepon genggamnya juga disita oleh pihak hotel di wilayah Petitenget, sebagai jaminan karena tidak bisa membayar biaya penginapan yang sempat dia tempati. Atas kealpaannya tersebut sehingga mengakibatkan dia overstay 79 hari.

“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia atau ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapapun," ujarnya.

Selanjutnya, karena pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada hari yang sama untuk didetensi atau diamankan dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Kemudian, setelah bule tersebut diamankan selama 10 bulan dan 6 hari dan siapnya administrasi, akhirnya bule tersebut dideportasi setelah  pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan bule tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bule itu, dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (9/5) sekitar pukul 19.10 WITA dengan tujuan akhir Frankfurt International Airport, Jerman, dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. Proses pemulangan bule ini sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang pendamping kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan yang dialami bule tersebut. 

"Yang bersangkutan telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Anggiat. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8-Rp8,3 Juta per Bulan Tergantung Daerah Penugasan, Sumbernya dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8-Rp8,3 Juta per Bulan Tergantung Daerah Penugasan, Sumbernya dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp6,8-Rp8,3 juta per bulan tergantung dengan daerah penugasan manajer tersebut. Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Lewat Fête de l’Archipel, KBRI Paris Promosi Budaya dan Ekonomi

Lewat Fête de l’Archipel, KBRI Paris Promosi Budaya dan Ekonomi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris memadukan promosi budaya dan ekonomi Indonesia melalui Fête de l’Archipel 2026 yang digelar pada 29 September hingga 5 Oktober di berbagai lokasi di Paris.
Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

Kementerian UMKM berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat yang terdampak bencana agar tidak hanya mampu bangkit, tetapi juga terus tumbuh dan meningkatkan daya saing usaha.
Menang dengan Setengah Lusin Gol Bikin Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman Minta Suporter Tak Bully Timnas Malaysia

Menang dengan Setengah Lusin Gol Bikin Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman Minta Suporter Tak Bully Timnas Malaysia

Timnas Malaysia gagal lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 walau menang setengah lusin gol tanpa balas dari Singapura. 
Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Tim Tuan Rumah Kompak Berjuang Jadi Juara

Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Tim Tuan Rumah Kompak Berjuang Jadi Juara

Dari Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, ada Timnas Indonesia yang akan menghadapi Thailand. Pertandingan akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Timnas Indonesia tunjukkan perbedaan kualitas saat hadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda tutup laga dengan kemenangan telak 9-2, Kamis (01/10/2026).
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT