GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Mengobati, Dukun di Buleleng, Bali Cabuli Remaja Sebanyak 6 Kali

Seorang dukun di Buleleng, Bali, berinisial ITA (60) alias Jro ditangkap kepolisian Polres Buleleng, Bali, karena mencabuli seorang pelajar atau remaja berinisial NKM (18), sejak Bulan Desember 2022 lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 14 Mei 2023 - 17:27 WIB
Modus Mengobati, Dukun di Buleleng Cabuli Remaja Sebanyak 6 Kali
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Lewat hal tersebut, pelaku sering menjemput korban yang didahului dengan permintaan izin dari panti asuhan dengan berbagai alasan dan waktu itu sekitar Bulan Februari 2023 saat umur korban masih kurang dari 18 tahun, dan korban dijemput pelaku dan diajak ke kamar indekos milik kakak korban di Kabupaten Buleleng dan saat itu kamar kos dalam keadaan kosong, karena kakak korban belum pulang dari sekolah dan saat itulah pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Selanjutnya pada Selasa (2/5) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku kembali meminta izin kepada pihak panti asuhan untuk mengajak korban keluar dengan alasan menjenguk keluarga yang sakit di RSUD Buleleng, dan setelah dari rumah sakit korban diajak pelaku kembali ke indekos yang ditempati kakak korban dan ditempat tersebutlah korban kembali disetubuhi pelaku sebanyak satu kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan pemeriksaan antara tersangka dan korban, (tersangka melalukan persetubuhan) sebanyak enam kali. Dua kali di daerah Buleleng, selanjutnya empat kali di rumah korban," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku, karena pelaku mengancam dengan perkataan, kalau tidak mau keluarga kamu akan hancur. Karena korban merasa takut akhirnya korban tidak berani menolak perbuatan pelaku. 

Namun, semua peristiwa yang dialami korban, kemudian diceritakannya kepada pihak panti asuhan kemudian pihak panti mengantar korban untuk melaporkannya kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, dari laporan korban kepolisian Polres Buleleng langsung merespon laporan korban dengan melakukan permintaan keterangan korban dan saksi fakta lainnya serta permintaan visum ke RSUD Buleleng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup dan pelaku ditangkap pada Senin (8/5) saat berada di rumahnya di Banjar Dinsa Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

"Untuk modus operandinya yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan bujuk rayu. Dan untuk hasil visum tersendiri hasilnya terdapat robekan dibagian alat kelamin korban sehingga kita berani menetapkan tersangka dan melakukan penanganan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT