GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Mengobati, Dukun di Buleleng, Bali Cabuli Remaja Sebanyak 6 Kali

Seorang dukun di Buleleng, Bali, berinisial ITA (60) alias Jro ditangkap kepolisian Polres Buleleng, Bali, karena mencabuli seorang pelajar atau remaja berinisial NKM (18), sejak Bulan Desember 2022 lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 14 Mei 2023 - 17:27 WIB
Modus Mengobati, Dukun di Buleleng Cabuli Remaja Sebanyak 6 Kali
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Ia menerangkan, bahwa peristiwa ini berawal dari hubungan baik antara pelaku dan pihak keluarga karena pihak keluarga korban ini melakukan pengobatan non medis kepada sehingga terjadi hubungan yang baik.

Setelah itu, tersangka membawa anak ini ke salah satu panti asuhan dan pihak panti asuhan menganggap bahwa tersangka ini adalah ayah angkatnya dan tidak ada kecurigaan. Namun, setelah berjalan waktu dengan terjadinya hal tersebut korban ini mengadu kepada pihak panti asuhan sehingga melaporkan ke Polres Buleleng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi modusnya memang kalau di tahun 2022 itu, korban diajak ke rumah kosong di sanalah terjadi persetubuhan. Kalau di Buleleng karena dia sudah dianggap ayah angkatnya dia menjemput korban di yayasan tanpa kecurigaan dari pihak pengurus karena sudah dianggap keluarga sendiri seperti itu," ujarnya.

Sementara, Kasih Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, bahwa awalnya orang tua korban berusaha bisa berobat kepada pelaku dan ketika sudah dekat lalu pengobatannya menggunakan cara mediasi dan mereka berdua saja pelaku dan korban sementara orang lain tidak boleh ikut. 

"Saat mediasi itulah menurut keterangan korban kemaluan korban ini dipegang. Jadi setiap mediasi berdua tidak boleh orang lain tau. Karena hubungan kekeluargaan sudah dekat orang tua korban percaya saja kepada tersangka. Itu awal perbuatannya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa korban masih pelajar SMP dan korban sempat putus sekolah karena diduga senang kepada seorang laki-laki dan diduga laki-laki yang disenangi itu menggunakan hal diluar nalar kepada korban dan akhirnya putus sekolah karena melalukan pengobatan.

Sementara, oleh pelaku untuk memuluskan niat jahatnya korban dibawa ke panti asuhan agar melanjutkan sekolah dengan meminta izin kepada keluarga korban. Pelaku juga diketahui sudah empat tahun mengaku jadi dukun dan pelaku juga sudah mempunyai istri dan dua anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian Polres Buleleng juga akan terus melalukan penyelidikan apakah ada korban lainnya.

“Ini keluarga korban tidak mampu. Jadi biar anak ini bisa terus sekolah dititipkan di panti asuhan. (Pelaku) ngaku dia ayah angkat. Dia dukun dari empat tahun lalu, dari pengakuannya baru pertamakali melakukannya," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT