News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Gigi Aborsi 1338 Janin, Ditangkap Polda Bali

Kepolisian Polda Bali menangkap seorang dokter yang membuka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Senin, 15 Mei 2023 - 15:54 WIB
Dokter Gigi Aborsi 1338 Janin, Ditangkap Polda Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap seorang dokter yang membuka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pelaku yang ternyata dokter gigi ini telah melakukan praktek aborsi sejak tahun 2006 dan telah dua kali dihukum penjara atas kasus yang sama. Dari catatan kepolisian, pelaku telah melakukan aborsi terhadap 1338 perempuan hamil.

Pelaku bernama I Ketut Ari Wiantara (53) ditangkap berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang mendapat laporan dari masyarakat, terhadap adanya iklan praktek aborsi di sebuah website. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimsus Polda Bali menggerebek tempat praktik aborsi pelaku pada Senin (8/5) sekitar pukul 21:30 WITA dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Senin (15/5).

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan dinyatakan bahwa pelaku bukan merupakan seorang dokter kandungan tetapi dokter gigi.

"Dia, bukan merupakan seorang dokter setelah dilakukan penyelidikan, yang bersangkutan adalah dokter gigi jadi tidak nyambung dengan profesinya. Dia dokter gigi tetapi belum terdaftar dalam IDI, tapi dia justru tidak melakukan praktik dokter giginya dan dia ilegal tidak memiliki izin," ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, bahwa pelaku adalah seorang residivis dalam kasus yang sama di tahun 2006 telah dihukum 2,5 tahun dan pada tahun 2009. Setelah bebas pelaku kembali dihukum dengan kasus yang sama selama 6 tahun penjara yang divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dari keterangannya bahwa di tahun 2020 hingga 2023 pelaku sudah melakukan 20 aborsi kepada perempuan yang sedang hamil dengan tarif per orang Rp3,8 juta.

Sementara, barang bukti yang diamankan saat menangkap pelaku satu buah handphone, uang senilai Rp3,5 juta, buku catatan rekap pasien, satu alat USG, satu buah dry heat sterilizer plus ozon, satu set bed modifikasi dengan penopang kaki dan sprei, peralatan kuresa, obat bius, obat-obatan lain pasca aborsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT