LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers Polda Bali
Sumber :
  • aris wiyanto

Transaksi dengan Kripto, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Seorang pengelola jasa penyewaan mobil berinisal TS (23) di Bali, ditangkap polisi karena tertangkap tangan menerima kripto sebagai alat pembayaran sewa mobil. 

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:07 WIB

Lalu, setelah berhasil menghubungi tersangka yang di grup tersebut dan menawarkan iklan itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti handphone yang di dalamnya ada akun wallet kripto.

"Barang bukti handphone yang di situ ada walletnya dari kripto, dan akun salah satu penukaran uang dari kripto ke rupiah juga ada, dan akun-akun yang lain," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, alasan atau motif tersangka menggunakan pembayaran kripto karena ada beberapa dari warga asing di Bali, yang ingin membayarkan dalam bentuk kripto.

"Karena rata-rata untuk mata uang lainnya diblokir dari sini, dan hanya kripto yang bisa digunakan itu. Jadi, hanya itu yang memotivasi untuk menggunakan pembayaran kripto," ujarnya.

Baca Juga :

Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka sudah melayani pembayaran kripto sejak Bulan Maret 2023 dan untuk iklan sudah dilakukan sejak enam bulan lalu, tetapi tersangka mengaku baru sekali melayani pembayaran kripto. Sementara, keuntungan tersangka dalam pembayaran kripto, tergantung dari kurs dollar apalagi untuk transaksi kripto, belum ada aturan dikenai pajak.

"Untuk melayani kripto dari bulan Maret 2023. Pakai USDT bukan pakai bitcoin. Kripto untuk pajak kan belum ada. (Keuntungan) dia tergantung dari kursnya saja, kalau krursnya nanti terhadap dollarnya dan di jual ke tempat legal untuk perubahan ke rupiah dan pasti ada kelebihan di luar nilai rupiah tersebut. Pengakuan tersangka, untuk kripto baru sekali, tapi kita akan dalami terkait nanti di akun yang lainnya," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 33, Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang yang berbunyi dugaan tindak pidana setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Ayat (1) jo 21 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7, Tahun 2011, tentang mata uang dan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. (awt/far)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Bakal Calon Bupati Kerinci Ditahan Polresta Jambi

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Bakal Calon Bupati Kerinci Ditahan Polresta Jambi

Diduga terlibat kasus penipuan, bakal calon Bupati Kerinci menjadi sorotan publik. Kabar yang saat ini beredar, bahwa bacalon Bupati Kerinci tersebut ditahan ol
Sivakorn P-Udon Kembali Ditunjuk jadi Wasit VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Media Vietnam Hingga Shin Tae-yong Singgung ini…

Sivakorn P-Udon Kembali Ditunjuk jadi Wasit VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Media Vietnam Hingga Shin Tae-yong Singgung ini…

Sivakorn P-Udon kembali ditunjuk menjadi asisten wasit VAR di laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, hal ini membuat media Vietnam hingga Shin Tae-yong berkomentar
AFC Klaim Justin Hubner Tak Bisa Lawan Irak U-23, Manajer Timnas Indonesia U-23 Beberkan Faktanya

AFC Klaim Justin Hubner Tak Bisa Lawan Irak U-23, Manajer Timnas Indonesia U-23 Beberkan Faktanya

Dalam artikel yang diunggah AFC, Justin Hubner disebut tak bisa memperkuat Timnas Indonesia U-23 saat melawan Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis.
Kerugian Tak Kunjung Dibayarkan, Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kerugian Tak Kunjung Dibayarkan, Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Seorang advokat La Ode Surya Alirman, mengangkat isu yang penting dan mendesak terkait kasus investasi bodong DNA Pro.
Pendaftar Calon Wali Kota Yogyakarta Lewat Jalur Independen Sepi Peminat

Pendaftar Calon Wali Kota Yogyakarta Lewat Jalur Independen Sepi Peminat

Pendaftaran Calon Wali Kota Yogyakarta melalui jalur independen atau perseorangan telah dibuka. PPendaftar perseorangan untuk menduduki posisi orang nomor 1 di Kota Yogyakarta masih sepi peminat.
Bukan karena Gaji yang Besar, Giovanna Milana Akhirnya Ungkap Sosok yang Pengaruhi Dirinya untuk Main di Proliga 2024

Bukan karena Gaji yang Besar, Giovanna Milana Akhirnya Ungkap Sosok yang Pengaruhi Dirinya untuk Main di Proliga 2024

Giovanna Milana akhirnya terang-terangan mengungkapkan sosok yang membuat dirinya mau menerima tawaran bermain di Proliga 2024 bersama Jakarta Pertamina Enduro.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya