GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larang Transaksi Kripto, Gubernur Wayan Koster Tak Khawatir Berdampak Pada Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan larangan transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali tidak membuatnya khawatir akan berdampak kepada kunjungan wisman
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan  Koster menegaskan larangan transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali tidak membuatnya khawatir akan berdampak kepada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata.

Ia mengatakan, untuk larangan transaksi kripto sudah diatasi oleh Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau yang kripto sudah diatasi oleh Bapak Kapolda dan usul itu  sudah ada dan diproses hukum," kata Koster, saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
 
Ia menegaskan, bahwa dengan adanya kebijakan larangan transaksi kripto pihaknya tidak khawatir dan takut bila berpengaruh kepada kunjungan wisman ke Pulau Bali,"Tidak, saya tidak takut. Kita ingin orang tertib yang ke Bali ini, dan jangan bikin masalah," ujarnya.
 
 
Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan adanya  pemberitaan wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan transaksi kripto selama di Bali akan dilakukan penindakan tegas yaitu pendeportasian dan bagi pemilik usaha bisa dikenai sanksi bila menerima transaksi kripto.
 
"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan Perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha dan sanksi keras lainnya," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).
 
Hal tersebut, ditegaskan oleh Gubernur Bali dengan adanya pemberitaan terkait dengan kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya. 
 
Hal itu, juga mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang dan sanksi penggunaan mata uang selain rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
 
Kemudian, di Undang-udang Nomor 4, Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 22 miliar.
 
Selain itu, juga mengacu kepada peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan saksinya adalah pelanggaran kewajiban penggunaan rupiah akan dikenakan sanksi administratif atau teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran.
 
tvonenews

Kemudian, di peraturan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/1/PADG/2022 tentang perubahan kedua atas peraturan anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional quick responde code untuk pembayaran.

"Sanksi pengenaan (yaitu) sanksi atas pelanggaran penggunaan QR Code non standar untuk transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dan uang elektronik," ujarnya. ( AWT) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siri Hediati Hariyadi meninjau lokasi Hunian Sementara (Huntara) Asrama Haji Pinangsori.
Media Belanda Kaget dengan Fakta Tak Terduga Maarten Paes usai Kiper Timnas Indonesia Gabung Ajax

Media Belanda Kaget dengan Fakta Tak Terduga Maarten Paes usai Kiper Timnas Indonesia Gabung Ajax

Media Belanda menyoroti fakta tak terduga soal Maarten Paes usai resmi gabung Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang Timnas Indonesia merupakan salah satu pemain terpopuler.
Pengurus Kadin Kota/Kabupaten Se-DIY Dilantik, Sultan Ingatkan Tugas Kadin dalam Menjaga Ekosistem Ekonomi di DIY

Pengurus Kadin Kota/Kabupaten Se-DIY Dilantik, Sultan Ingatkan Tugas Kadin dalam Menjaga Ekosistem Ekonomi di DIY

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik pada Sabtu (14/2) siang di Jogja Expo Center (JEC).
Alasan Mario Barrios Tantang Ryan Garcia di Duel Tinju Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Alasan Mario Barrios Tantang Ryan Garcia di Duel Tinju Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Mario Barrios mengungkapkan alasan mengapa dirinya memilih menantang Ryan Garcia di duel tinju perebutan gelar juara kelas welter WBC.
Viral Sejoli Mesum di Taksi Online, Sopir Pergoki Lewat Spion, Akun Penumpang Diblokir Permanen

Viral Sejoli Mesum di Taksi Online, Sopir Pergoki Lewat Spion, Akun Penumpang Diblokir Permanen

Viral sejoli mesum di taksi online, sopir pergoki lewat spion. Polisi kantongi identitas, akun penumpang diblokir permanen.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT