News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larang Transaksi Kripto, Gubernur Wayan Koster Tak Khawatir Berdampak Pada Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan larangan transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali tidak membuatnya khawatir akan berdampak kepada kunjungan wisman
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, WayanĀ  Koster menegaskan larangan transaksi menggunakan mata uang kripto di Bali tidak membuatnya khawatir akan berdampak kepada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata.

Ia mengatakan, untuk larangan transaksi kripto sudah diatasi oleh Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau yang kripto sudah diatasi oleh Bapak Kapolda dan usul ituĀ  sudah ada dan diproses hukum," kata Koster, saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
Ā 
Ia menegaskan, bahwa dengan adanya kebijakan larangan transaksi kripto pihaknya tidak khawatir dan takut bila berpengaruh kepada kunjungan wisman ke Pulau Bali,"Tidak, saya tidak takut. Kita ingin orang tertib yang ke Bali ini, dan jangan bikin masalah," ujarnya.
Ā 
Ā 
Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan adanyaĀ  pemberitaan wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan transaksi kripto selama di Bali akan dilakukan penindakan tegas yaitu pendeportasian dan bagi pemilik usaha bisa dikenai sanksi bila menerima transaksi kripto.
Ā 
"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan Perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha dan sanksi keras lainnya," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).
Ā 
Hal tersebut, ditegaskan oleh Gubernur Bali dengan adanya pemberitaan terkait dengan kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.Ā 
Ā 
Hal itu, juga mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang dan sanksi penggunaan mata uang selain rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Ā 
Kemudian, di Undang-udang Nomor 4, Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa izin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama limaĀ  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 22 miliar.
Ā 
Selain itu, juga mengacu kepada peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan saksinya adalah pelanggaran kewajiban penggunaan rupiah akan dikenakan sanksi administratif atau teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran.
Ā 
tvonenews

Kemudian, di peraturan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/1/PADG/2022 tentang perubahan kedua atas peraturan anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional quick responde code untuk pembayaran.

"Sanksi pengenaan (yaitu) sanksi atas pelanggaran penggunaan QR Code non standar untuk transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dan uang elektronik," ujarnya. ( AWT)Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: ā€œSaya Tidak Tahu Apa-Apaā€

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: ā€œSaya Tidak Tahu Apa-Apaā€

Haji Her penuhi panggilan KPK terkait kasus Bea Cukai. Pengusaha tembakau asal Madura mengaku tidak tahu soal perkara yang diselidiki.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai ā€œpusat badaiā€ yang akan menjadi sorotan utama.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai ā€œpusat badaiā€ yang akan menjadi sorotan utama.
Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga minyak berpotensi tertekan seiring target Indonesia stop impor BBM. Prabowo genjot listrik 100 GW dan tutup PLTD demi efisiensi energi.
Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Setelah mengakhiri hubungannya dengan Ladislao Camara, akhirnya Nathalie Holscher sudah siap membuka lembaran baru dengan kekasihnya yang baru bernama Aripat
FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

Indonesia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling berkaitan, yakni persoalan sampah, pencemaran air, dan perubahan iklim.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT