News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Buron Interpol WNA Kanada di Bali, Dua Oknum Polisi Diduga Peras dan Minta Rp1 M, Diperiksa Propam Polri

Kasus buronan red notice interpol Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada yang ditangkap Imigrasi dan Polda Bali beberapa waktu lalu, berbuntut panjang
Senin, 5 Juni 2023 - 20:37 WIB
Kasus Buron Interpol WNA Kanada di Bali
Sumber :
  • Tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kasus buronan red notice interpol Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada yang ditangkap Imigrasi dan Polda Bali beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyatakan dua oknum kepolisian di Mabes Polri dan satu orang warga sipil yang diduga melakukan pemerasan kepada buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) sebesar Rp1 miliar, kini diamankan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa ada dua oknum polisi di Mabes Polri dan satu oknum sipil yang diperiksa oleh Divpropam Polri, karena diduga melakukan pemerasan dengan mengancam akan menangkap Stephane Gagnon. 

"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu," kata Kombes Satake, di Mapolda Bali, Senin (5/6).

Ia menyebutkan, bahwa dua oknum polisi itu bukan dari personil Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu oknum sipil itu juga dari sana. 

"Yang melakukan dari (oknum polisi) di Mabes, tidak ada personil dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa yang pasti saat ini dua oknum polisi dan satu warga sipil sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melalukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.

"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.

Ia juga menyatakan, kalau memang nanti terbukti adanya pemerasan tentu ada tahapan sanksi bagi kedua oknum polisi tersebut.

"Intinya masih dilakukan pemeriksaan. Pasti nanti ada tahapannya dan prosesnya apa, kalau memang benar-benar terlibat, ada ditemukan indikasi yang dilaporkan ada prosesnya. Bisa proses hukum pidananya, bisa proses kode etik atau disiplin," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, penasihat hukum atau pengacara Stephane Gagnon (50) menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia

Parhur Dalimunthe pengacara Stephane Gagnon mengatakan, sebelum kliennya ditangkap empat minggu sebelumnya ada oknum sipil yang mengaku punya kenalan di Hubinter Kepolisian RI dan mengancam kliennya kalau tidak bayar akan ditangkap.

"Karena empat Minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku bahwa dia punya kenalan di Hubinter dan punya kenalan di mana-mana dan menyatakan kalau tidak bayar sekian, kamu (kliennya) akan ditangkap empat Minggu lagi," kata dia, saat mendatangi Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, pada Minggu (4/6) sore.

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya memiliki bukti itu dan oknum itu mengaku memiliki kenalan di Hubinter dan sempat bertemu dengan kliennya dan berkomunikasi denagn kliennya, lalu kliennya mentransfer hampir Rp 1miliar ke oknum tersebut karena diancam dan juga diperas.

"Ada semua buktinya. Dalam pertemuan sebelumnya setelah juga ada komunikasi-komunikasi yang ditunjukkan dengan oknum. Ada bukti transfer-transfer karena dia (kliennya) berkali-kali diancam dan berkali-kali diperas, capek juga karena dia merasa bukan dia pelakunya yaudah dikasih (uangnya)," ujarnya.

Sementara, kliennya memberikan kepada oknum itu dengan mentransfer beberapa kali dari Bulan Februari 2023 dan totalnya hampir Rp1 miliar.

"Itu dia kasih pertama Rp750 juta lalu Rp 150 juta dan Rp100 juta jadi total hampir Rp1 miliar. Itu dikasih, oknum sipil lokal ini dan yang (mengaku) menghubungkan dengan aparat dan komunikasinya jelas dengan aparat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oknum sipil ini diduga adalah Mafia Kasus atau markus dan setelah diberi hampir Rp1 miliar, dia meminta lagi ke klien-nya Rp3 miliar dan ketika kliennya tidak mau akhirnya kliennya ditangkap pihak kepolisian.

"Setelah itu, diminta lagi ada Rp3 miliar. karena ini sudah tidak benar dan diperas dan akhirnya dia (kliennya) tidak mau dan benar ditangkap," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Posisi Maarten Paes Terancam di Ajax Amsterdam, Pelatih Michel Ungkap Alasan Pilih Ter Stegen

Penyebab Posisi Maarten Paes Terancam di Ajax Amsterdam, Pelatih Michel Ungkap Alasan Pilih Ter Stegen

Posisi kiper Timnas Indonesia Maarten Paes di Ajax Amsterdam disebut terancam. Mengapa demikian? Debut manis kiper asal Jerman Marc-André ter Stegen bersama ...
Youtuber Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Youtuber Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Viral! 8 Orang Tewas dan Belasan Luka-luka di Drag Race Kotamobagu, Posisi Penonton di Balik Pagar Kini Jadi Sorotan

Viral! 8 Orang Tewas dan Belasan Luka-luka di Drag Race Kotamobagu, Posisi Penonton di Balik Pagar Kini Jadi Sorotan

Tragedi Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026 pada Minggu (9/8/2026) itu menewaskan delapan orang dan membuat sembilan lainnya terluka. Kronologi
Bulan Depan Timnas Indonesia Main, Menpora Erick Thohir Beri Update soal FIFA ASEAN Cup 2026: Masih Ada Negosiasi Tuan Rumah

Bulan Depan Timnas Indonesia Main, Menpora Erick Thohir Beri Update soal FIFA ASEAN Cup 2026: Masih Ada Negosiasi Tuan Rumah

Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 dikebut pemerintah Indonesia. Menpora Erick Thohir mengungkapkan masih ada pembahasan terkait kontrak tuan rumah dengan FIFA.
Warga Puncu Kediri Tolak Tambang Pasir, Khawatir Mata Air dan Pipa Air Bersih Terancam

Warga Puncu Kediri Tolak Tambang Pasir, Khawatir Mata Air dan Pipa Air Bersih Terancam

Puluhan warga Desa Satak dan Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah mereka. 
Innalillahi, Tragedi Drag Race Kotamobagu: Mobil Hilang Kendali Tabrak Penonton, 8 Orang Tewas

Innalillahi, Tragedi Drag Race Kotamobagu: Mobil Hilang Kendali Tabrak Penonton, 8 Orang Tewas

Video kecelakaan drag race Kotamobagu viral di media sosial. Mobil peserta hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Selasa, 11 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keterbukaan dan kedewasaan dalam urusan hati. Zodiak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT