LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buronan Interpol Kanada
Sumber :
  • aris wiyanto

Buronan Interpol Kanada di Bali Dideportasi ke Australia 

WNA asal Kanada, Stephane Gagnon (50) yang ditangkap atas red notice interpol Kanada karena kasus penipuan, akhirnya dideportasi dari Bali menuju Australia.

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:45 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Stephane Gagnon (50) yang ditangkap atas red notice interpol Kanada karena kasus penipuan, akhirnya dideportasi dari Bali menuju Australia, Kamis (8/6) petang. 

Pendeportasian ini dilakukan di tengah laporan SG oleh kuasa hukumnya ke Polda Bali, atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan tudingan adanya salah tangkap. 

SG, awalnya dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, sekitar pukul 16:45 WITA dengan didampingi oleh pihak pengacara, kepolisian Polda Bali dan  di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan Polda Bali.

"Hari ini, kita lakukan kegiatan pengeluaran tahanan warga Negara Kanada yang sudah 20 hari (ditahan) menuju ke Bandara (I Gusti Ngurah Rai) untuk dilakukan handing over (diserahkan) ke imigrasi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (8/6).

SG akan dideportasi ke Australia dan lalu diekstradisi ke Kanada. Proses deportasi dilakukan Imigrasi Bali yang akan berkoordinasi dengan Interpol Australia untuk diserahkan ke Interpol Kanada.

Baca Juga :

"Untuk sampai ke Australia didampingi dari dua personel divhubinter dan satu dari Polda Bali untuk sampai ke Australia," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa SG memang sempat menolak menandatangani surat pengeluaran tahanan saat akan dibawa keluar Rutan Polda Bali.

"Itu soal tanda tangan saja. Yang bersangkutan (menolak) kegiatan (deportasi) di imigrasi, karena di sini diekstradisi kenapa dideportasi, padahal itu suatu sistem saja. Tapi setelah kita sarankan, kegiatan pendataan di imigrasi itu di bandara, dan kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," ujarnya.

Terkait pihak pengacara SG yang menyebutkan bahwa belum ada permintaan ekstradisi dari kepolisian Kanada, Kombes Satake mengatakan bahwa hal itu untuk ektradisi sudah ada.

"Sudah itu, sudah ada red notice dari Kanada. Semua sudah sesuai dengan SOP," jelasnya.

Sementara, soal dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum kepolisian di Hubinter Polri, menurutnya itu masih proses dan juga terkait pra peradilan yang diajukan pihak pengacara SG ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Itu masih proses tidak ada masalah, semuanya yang dilaporkan terkait pemerasan dan pra peradilan yang diajukan pengacaranya juga proses. Nanti tinggal dari pengadilan terkait tentang hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Satake mengatakan, bahwa pada Kamis (8/6) besok, masa penahanan SG telah habis dan kini kepolisan Polda Bali sedang menunggu surat dari kepolisian di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melakukan ekstradisi.

"Besok tanggal 8 itu adalah masa habis penahanannya. Kita berharap minimal besok pagi itu sudah ada surat dari Stephane Gagnon alias SG tentang warga negara Kanada," kata Kombes Satake, saat dihubungi Rabu (7/6).

Ia menyebutkan, bila surat ekstradisi sudah diterima, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bali dan lalu akan diserahkan ke pihak interpol Australia, karena Indonesia belum ada perjanjian ekstradisi dengan Kanada.

"Pihak imigrasi akan serahkan ke interpol Kanada melalui interpol Australia. Kenapa melalui Australia, karena memang nanti dari pihak Australia baru menyerahkan ke Kanada. Karena, kita tidak ada hubungan ekstradisi dengan Negara Kanada, yang ada dengan Australia," imbuhnya. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK akan membacakan putusan dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan yang masuk terhadap 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024
Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Adalah Sjors-Lowis Hermsen, pemain dari klub yang sama dengan pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, Fortuna Sittard yang mencatatkan debut di musim ini. 
Kaget Presiden Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Gibran: Masak Ga Diundang?

Kaget Presiden Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Gibran: Masak Ga Diundang?

Gibran Rakabuming Raka merespon soal kabar tak diundangnya Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang akan digelar di Ancol 24 Mei hingga 26 Mei 2024 mendatang. 
Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Ada di Pot 2

Link Live Streaming Drawing Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Ada di Pot 2

Drawing Piala AFF 2024 akan dilaksanakan di Hanoi, Vietnam pada hari ini pukul 2 siang WIB. 
Waspada! BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Waspada! BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan mayoritas kota-kota besar di Indonesia diguyur hujan pada hari ini Selasa (21/5/2024).
Kemnaker Lakukan Evaluasi Program Desmigratif, Menaker: Tidak Terasa Sudah Berjalan 8 Tahun

Kemnaker Lakukan Evaluasi Program Desmigratif, Menaker: Tidak Terasa Sudah Berjalan 8 Tahun

Oleh karena itu, Kemnaker melakukan evaluasi dan mematangkan konsep atas pelaksanaan program Desmigratif. 
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya