GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Yayasan Latihan Kerja, Pasutri di Bali Tipu Puluhan Calon PMI, Kerugian Rp 2 Miliar 

Pasutri Agus Kusmanto (50) dan istrinya Elly Yulinthini (50), ditangkap Direkrimsus Polda Bali karena melakukan kasus penipuan calonj PMI dan TPPO di Bali.
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:55 WIB
Pasutri penipuan ditangkap Polda Bali
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Agus Kusmanto (50) dan istrinya Elly Yulinthini (50), ditangkap kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Bali, karena melakukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan calon PMI di Bali.

Kedua pelaku ini, melalukan penipuan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 30 orang yang dijanjikan penempatan di Negara Turki dan New Zealand atau Selandia Baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus operandinya, tersangka melakukan perekrutan kandidat atau calon PMI dan menjanjikan pengiriman dan penempatan calon PMI ke Negara Turki dan New Zealand tanpa memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI)," kata Wadirreskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers, di Kantor Direkrimsus Polda Bali, Selasa (20/6).

Terungkapnya aksi pelaku, berawal dari laporan salah satu korban bernama I Putu Erik Hendrawan. Kronologinya, saat itu korban mencari pekerjaan untuk menjadi TKI pada aawal Bulan Maret tahun 2021, lalu korban datang ke Kantor Yayasan Diah Wisata yang berlokasi di Jalan Padang Galak, Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kemudian, korban diterima oleh pemilik Yayasan bernama Agus Kusmanto dan korban diberikan arahan untuk menjadi PMI di Negara New Zeland dengan diiming-imingi gaji sebesar Rp30 juta perbulan dengan biaya pemberangkatan sebesar Rp85 juta.

Selanjutnya, korban berkonsultasi dengan pihak keluarga dan akhirnya korban memutuskan untuk  mendaftar sebagai calon PMI di Yayasan Diah Wisata. Kemudian, pada tanggal 8 Maret 2021 korban mendaftar dengan membayar uang muka atau DP untuk keberangkatan ke Selandia Baru sebesar Rp10 juta. 

Selanjutnya, korban dijanjikan berangkat pada bulan Juli tahun 2021 dan rencananya korban dipekerjakan di perkebunan. Kemudian, pada tanggal 16 Maret tahun 2021, korban kembali melakukan pembayaran biaya keberangkatan sebesar Rp25 juta dan kembali melakukan pembayaran ketiga pada tanggal 20 April tahun 2021 sebesar Rp35 juta. 

"Selanjutnya, korban melakukan pelunasan pembayaran keberangkatan ke Selandia Baru pada tanggal 11 Mei 2021 sebesar Rp15 juta," imbuhnya.

Namun, sampai Bulan Juli tahun 2021 korban malah tidak diberangkatkan oleh Yayasan Diah Wisata. Korban mencoba untuk menghubungi pemilik yayasan atau pelaku, namun nomor handphonenya sudah tidak aktif dan beberapa kali mendatangi Yayasan Diah Wisata namun sudah ditutup.

"Akibat kejadian tersebut, korban dirugikan sebesar Rp85 juta lalu mendatangi Kantor SPKT Polda Bali untuk melaporkan," ujarnya.

Sementara, setelah dilakukan penyelidikan bahwa pasangan pasutri itu telah melakukan penipuan kepada calon PMI di Bali sebanyak 30 orang dan lima korban sudah melaporkannya ke kepolisian Polda Bali. Kemudian, dalam yayasan itu, pelaku Agus Kusmanto mengaku sebagai ketua yayasan dan istrinya adalah sebagai bendahara yayasan.

"Korban Yayasan Diah Wisata 30 orang, dan untuk biaya pemberangkatan calon PMI ke Turki membayar Rp35 juta dan untuk biaya pemberangkatan ke New Zealand sebesar Rp75 juta," jelasnya.

Lewat kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian kepada pasangan pasutri tersebut dan keduanya diketahui berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumbawa Bima, Bukit Tinggi, Desa Dete Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa.

"Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Juni 2023," ujarnya.

Sementara, keduanya telah membuka pencarian PMI di Bali sejak tahun 2021 dan total kerugian dari puluhan korban sekitar Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana uang yang diterima oleh pelaku Elly sekitar Rp2 Miliar dan sudah diserahkan kepada PT. MA dan PT. AN sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar, korban yang sudah melapor sebanyak lima orang dan korban yang belum melapor sekitar 25 orang," ujarnya. 

Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan, saksi korban dan saksi ahli, kedua tersangka dijerat pasal 86 Undang Undang PMI atau pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (awt/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Polri Pastikan Situasi Kondusif Jelang Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus Tuai Respons Positif

Langkah Polri Pastikan Situasi Kondusif Jelang Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus Tuai Respons Positif

Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dan terkendali pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).
Kesaksian Ibu Korban Ungkap Kejanggalan Pemberian Susu di Daycare Little Aresha Yogyakarta: Botol Susu Selalu Kering Jadi Tanda Tanya

Kesaksian Ibu Korban Ungkap Kejanggalan Pemberian Susu di Daycare Little Aresha Yogyakarta: Botol Susu Selalu Kering Jadi Tanda Tanya

Kesaksian orang tua korban dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha kembali mengungkap pengalaman yang dinilai janggal.
Viral! Guru di Lampung Marah Bukan Main, Benda Diduga Mirip Peluru Senapan Ditemukan dalam Daging Menu MBG

Viral! Guru di Lampung Marah Bukan Main, Benda Diduga Mirip Peluru Senapan Ditemukan dalam Daging Menu MBG

Guru perempuan dari SDN 3 Sindangsari, Lampung Utara menunjukkan benda asing diduga menyerupai peluru senapan aNGIN di menu makan bergizi gratis (MBG) viral.
‎Hasil RUPS I.League: Zainudin Amali Mundur, Nama Yunus Nusi Komisaris Utama Hingga Eks Bos Persib Masuk Jajaran Direksi

‎Hasil RUPS I.League: Zainudin Amali Mundur, Nama Yunus Nusi Komisaris Utama Hingga Eks Bos Persib Masuk Jajaran Direksi

Salah satu perubahan paling mencolok terjadi perubahan pada posisi Komisaris Utama I.League yang sebelumnya ditempati Zainudin Amali.
Kata Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Usai Bungkam Australia dan Melaju ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Kata Kapten Timnas Voli Putri Indonesia Usai Bungkam Australia dan Melaju ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Kapten Timnas Voli Putri Indonesia, Medi Yoku, mengungkapkan hal yang harus dipersiapkan Garuda Pertiwi menghadapi perempat final AVC Women's Continental 2026.
Aksi 27 Agustus Bergema di Medsos, Polda DIY Minta Massa Laporkan Rencana Aksi untuk Minimalisir Penyusupan

Aksi 27 Agustus Bergema di Medsos, Polda DIY Minta Massa Laporkan Rencana Aksi untuk Minimalisir Penyusupan

Seruan aksi yang disebut akan berlangsung pada 27 Agustus 2026 ramai beredar di media sosial (medsos). Menurut kabar yang beredar, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan berlangsung di Jakarta.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Memasuki penghujung Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi membawa kejutan menarik. Siapa yang diprediksi bakal kebanjiran rezeki besok?
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT