News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Mampu Sembuhkan Penyakit, Dukun di Jembrana Lecehkan Pasiennya

Seorang pria yang mengaku sebagai dukun berinisial IBM (43) dibekuk Kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena diduga melecehkan seorang pasiennya berinisial NKS (46).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 27 Juni 2023 - 13:00 WIB
dukun berinisial IBM (43) dibekuk Kepolisian Polres Jembrana, Bali
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Jembrana, tvOnenews.com - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun berinisial IBM (43) dibekuk Kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena diduga melecehkan seorang pasiennya berinisial NKS (46).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, kejadian ini berawal saat tersangka yang mengaku sebagai orang pintar mendatangi daerah tempat tinggal korban dan bertanya dimana ada orang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka mengaku mendapatkan bisikan harus mengobati di wilayah tersebut," kata AKP Elim, Selasa (27/6).

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (23/6) lalu sekitar pukul 14.30 WITA di rumah korban yang beralamat di salah satu kecamatan di Kabupaten Jembarana, Bali.

Kemudian, tersangka mendatangi rumah korban dan bertemu dengan suami korban atau pelapor berinisial IKP (50) dan lalu mengajak tersangka untuk duduk dan minum kopi. Pada saat itu istri pelapor atau korban NKS mengeluh sakit pada kakinya dan kemudian tersangka memijat korban.

"Setelah selesai korban mengeluh sakit pada perutnya dan tersangka mengecek kondisi korban di teras rumah. Tersangka mengatakan bahwa korban tidak bisa diobati di luar rumah sehingga korban diminta oleh tersangka untuk diobati di dalam kamar dengan didampingi oleh suaminya," imbuhnya.

Saat berada di dalam kamar, korban diminta melepas semua pakaiannya. Korban pun menuruti permintaan tersangka. Setelah itu, tersangka melecehkan korban dengan menyentuh kemaluannya.

"Tersangka (menyentuh kemaluan korban) dengan alasan untuk mengeluarkan penyakit korban," ujarnya.

Akhirnya, kejadian pelecehan itu dilaporkan oleh suami korban ke Polres Jembrana dan berdasarkan laporan pihak kepolisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Kami masih mendalami kasus ini, apakah ada dugaan korban lain karena tersangka sudah bekerja (sebagai dukun) selama 4,5 tahun," ujarnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam, Nomor Polisi (Nopol) DK 5497 ZZ dan sejumlah baju.

AKP Elim mengatakan, bahwa INM telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jembrana.

"Kami sangkakan Pasal 4 ayat (2) huruf b juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," ujarnya. (awt/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara
Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.
Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Ketua Tim Inspektorat Investigasi Kemenkes, Yuli Ferianti, pastikan pihaknya melakukan investigasi mendalam, demi memperoleh penyebab utama kematian dr. Icha.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Perjalanan Puteri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, mendadak berubah mencekam saat melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel).

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT