News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pemalakan Kepada WNA Australia, Kemenkumham Bali: Sementara Ini Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

"Pernyataan yang bersangkutan di media Australia untuk sementara ini dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan.
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:28 WIB
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan (kiri) memberikan keterangan pers terkait tudingan pemalakan WNA Australia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/7/2023)
Sumber :
  • ANTARA

Badung, tvonenews.com - Viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) asal Australia dipalak sebesar 1.500 dolar Australia atau sekitar Rp15,2 juta saat proses imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. Menyikapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menginvestigasi tudingan  tersebut.

"Pernyataan yang bersangkutan di media Australia untuk sementara ini dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, tudingan itu tak bisa dipertanggungjawabkan karena pihaknya sudah berusaha menghubungi WNA Australia, Monique Louise Shuterland dan ibunya, baik melalui media sosial, surat elektronik dan pesan berbasis aplikasi, WhatsApp namun tidak ada jawaban.

Pihaknya mendapatkan nomor telepon dan alamat surat elektronik WNA itu setelah melakukan penelusuran ke tempat mereka menginap selama berlibur di Bali.

Upaya itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan langsung WNA itu termasuk melampirkan bukti-bukti terkait tudingan pemalakan 1.500 dolar Australia (kurs Rp10.168) saat pemeriksaan Imigrasi ketika tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 5 Juni 2023.

Di sisi lain, lanjut dia, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas pendaratan yakni tiga orang staf penanganan darat (ground handling) maskapai penerbangan Batik Air Malaysia.

Petugas dari maskapai itu sebelumnya bertugas mendampingi pemeriksaan khusus oleh Imigrasi kepada Monique yang saat itu tiba di Bali menggunakan visa on arrival (VOA).

"Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga orang petugas pendaratan, mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar. Mereka tidak ada meminta uang dari Monique sejumlah berapa pun, ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas ground handling Batik Air," imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia mengungkapkan kapasitas perekaman CCTV berlaku selama delapan hingga maksimal 30 hari sehingga otomatis terhapus.

"Kami baru mencari CCTV setelah kasus itu meledak di atas tanggal sembilan (Juli) sehingga Angkasa Pura Ngurah Rai mengeluarkan pernyataan bahwa rekaman CCTV tidak bisa diambil karena otomatis terhapus," ucap Baron.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.
Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Insiden tragis itu terjadi ketika proyektil keras menghantam pos UNIFIL di wilayah konflik. Praka Rico sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit Beirut
Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan arahan kepada ASN untuk jadi contoh nyata mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota. 
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Irwan menjelaskan pembelian buku itu dilakukan saat kegiatan car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT