GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikut Suami ke Bali dan Overstay Dua Tahun, WN Jepang Dideportasi 

Petugas imigrasi Bali, mendeportasi seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial TT (49) karena diketahui overstay dua tahun
Kamis, 20 Juli 2023 - 21:13 WIB
WNA Jepang saat dideportasi dari Bali
Sumber :
  • Istimewa

Badung, tvOnenews.com - Petugas imigrasi Bali, mendeportasi seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial TT (49), karena diketahui overstay dua tahun di Pulau Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah mengatakan, bahwa WNA Jepang tersebut telah melanggar Pasal 78 Ayat 3, Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Babay, Kamis (20/7).

Ia menerangkan, bahwa WNA tersebut sebelumnya adalah pemegang izin tinggal terbatas (Itas) penyatuan keluarga yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Mei 2021 dengan suaminya seorang Warga Negara Indonesia (WNI), sebagai penanggung jawab izin tinggalnya. WNA tersebut, tinggal di Bali untuk mengikuti suaminya seorang instruktur surfing yang tinggal di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian, WNA tersebut menyadari kalau izin tinggal terbatasnya akan habis pada waktu itu. Namun, berselang waktu di tahun 2021, dia baru mengurus perpanjangan izin tinggalnya melalui perantara sebuah perusahaan biro perjalanan, namun ditolak karena ternyata telah overstay lebih dari 60 hari. Atas keadaan tersebut pada tanggal 12 Juli 2023, WNA tersebut menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan didapati petugas bahwa dia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan atau overstay tepatnya selama 2 tahun 2 bulan dan 11 hari.

"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat atau ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapapun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Babay menyebutkan, bahwa setelah WNA itu didetensi atau diamankan selama satu minggu dan siapnya administrasi, akhirnya dideportasi dengan biaya yang ditanggung dia sendiri dengan didampingi suaminya hingga ke kampung halamannya.

Wanita asal Negeri Sakura tersebut, telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (20/7) pagi dengan tujuan akhir Haneda International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. Dan WNA tersebut, yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamentan Beberkan Kondisi Terkini Petani di Tengah Dolar AS Menguat

Wamentan Beberkan Kondisi Terkini Petani di Tengah Dolar AS Menguat

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono beberkan kondisi terkini petani di tengah dolar AS menguat dan lemahnya nilai tukar rupiah. Kata Wamentan, kondisi
Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Bojan Hodak sempat memberi kabar bahwa akan ada pertemuan dia dengan jajaran manajemen Persib termasuk Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Glenn Sugita pada Senin (25/5/2026). 
Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Kasatgas PRR Tito Karnavian imenegaskan, Rencana Induk yang selesai dibahas ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Beredar video detik-detik kericuhan massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, beredar di media sosial. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.

Trending

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT