GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikut Suami ke Bali dan Overstay Dua Tahun, WN Jepang Dideportasi 

Petugas imigrasi Bali, mendeportasi seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial TT (49) karena diketahui overstay dua tahun
Kamis, 20 Juli 2023 - 21:13 WIB
WNA Jepang saat dideportasi dari Bali
Sumber :
  • Istimewa

Badung, tvOnenews.com - Petugas imigrasi Bali, mendeportasi seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial TT (49), karena diketahui overstay dua tahun di Pulau Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah mengatakan, bahwa WNA Jepang tersebut telah melanggar Pasal 78 Ayat 3, Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Babay, Kamis (20/7).

Ia menerangkan, bahwa WNA tersebut sebelumnya adalah pemegang izin tinggal terbatas (Itas) penyatuan keluarga yang berlaku sampai dengan tanggal 2 Mei 2021 dengan suaminya seorang Warga Negara Indonesia (WNI), sebagai penanggung jawab izin tinggalnya. WNA tersebut, tinggal di Bali untuk mengikuti suaminya seorang instruktur surfing yang tinggal di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian, WNA tersebut menyadari kalau izin tinggal terbatasnya akan habis pada waktu itu. Namun, berselang waktu di tahun 2021, dia baru mengurus perpanjangan izin tinggalnya melalui perantara sebuah perusahaan biro perjalanan, namun ditolak karena ternyata telah overstay lebih dari 60 hari. Atas keadaan tersebut pada tanggal 12 Juli 2023, WNA tersebut menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan didapati petugas bahwa dia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan atau overstay tepatnya selama 2 tahun 2 bulan dan 11 hari.

"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat atau ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapapun," ujarnya.

Babay menyebutkan, bahwa setelah WNA itu didetensi atau diamankan selama satu minggu dan siapnya administrasi, akhirnya dideportasi dengan biaya yang ditanggung dia sendiri dengan didampingi suaminya hingga ke kampung halamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita asal Negeri Sakura tersebut, telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (20/7) pagi dengan tujuan akhir Haneda International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. Dan WNA tersebut, yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Babay. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Sebut RS Sumber Waras Bakal Jadi RS Internasional untuk Kanker-Jantung

Pramono Sebut RS Sumber Waras Bakal Jadi RS Internasional untuk Kanker-Jantung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan persoalan hukum terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras telah selesai.
Nasib Bandung bjb Tandamata Kian Terancam, Pelatih Tetap Optimistis Lolos ke Final Four Proliga 2026

Nasib Bandung bjb Tandamata Kian Terancam, Pelatih Tetap Optimistis Lolos ke Final Four Proliga 2026

Pelatih Bandung bjb Tandamata, Risco Herlambang mengaku tetap optimistis bahwa Calista Maya dan kawan-kawan bisa lolos ke babak final four Proliga 2026.
Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Profil Ilias Alhaft, winger Bangkok United berdarah Solo yang kembali disorot sebagai kandidat naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa hukum Denada, menilai alasan Ressa yang masih canggung memanggil Denada dari Mbak menjadi Ibu tidak masuk akal.
Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan momen memilukan seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus Transjakarta., Kamis (12/2).
Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT