News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak WNA Lakukan Kejahatan Hipnotis, Polda Bali Lakukan Penelusuran

Kepolisian Polda Bali sedang menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Juli 2023 - 14:44 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali sedang menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata.

Di Bulan Juli 2023, Polda Bali sudah mencatat ada empat peristiwa kejadian hipnotis yang terjadi di beberapa tempat di daerah Bali. Aksi WNA melakukan kejahatan hipnotis juga terekam CCTV dan viral di media sosial. Sementara, sasaran para WNA melakukan kejahatan hipnotis adalah toko kelontong dan mini market.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa hingga saat ini Polda Bali sudah menerima 4 kasus laporan kejahatan hipnotis yang dilakukan oleh WNA.

"Yang kita tau ada empat laporan. Ini, nanti kita cek apakah ada hubungan atau keterkaitan peristiwa yang terjadi dengan kejadian-kejadian sebelumnya, nanti kita kroscek," kata Kombes Jansen, di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Jumat (28/7).

Ia juga menyebutkan, bahwa untuk kerugian kejahatan hipnotis tidak sampai puluhan juta. Seperti, kasus WNA yang melakukan hipnotis penjaga kasir di salah satu toko minimarket di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, pada Selasa (25/7) lalu kerugian mencapai Rp3 juta lebih.

"Si korban yang di (Tabanan) itu tidak keberatan dan tidak mau melaporkan. Tetapi tugas kita di kepolisian untuk memastikan lagi, karena ada peristiwa pidana tugas kita untuk mendalami peristiwa tersebut," imbuhnya.

Ia juga menyatakan, terjadinya peristiwa pidana yang dilakukan oleh warga asing itu menjadi perhatian khusus dari Polda Bali dan instansi terkait baik imigrasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Yang saat ini meramu langkah-langkah yang lebih akurat untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, minimal menimalisir. Harapannya kalau bisa, kita pastikan kalau itu tidak boleh terjadi di Provinsi Bali yang kita kenal daerah pariwisata," ujarnya.

Peristiwa hipnotis terjadi beberapakali di daerah Bali yang dilakukan oleh WNA. Pertama, terjadi di sebuah minimarket Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam. Pelaku pencurian diduga dua orang WNA yang menghipnotis pegawai toko hingga berhasil membawa kabur uang Rp3,5 juta dari meja kasir.

Selain itu, peristiwa dua orang WNA di Bali yang viral juga terjadi di Toko Indra Trenggana Grosir, Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar. Kedua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar duit dan diduga melakukan modus hipnotis. Video aksi pencurian itu juga viral di media sosial dan akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, juga terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng. Seorang WNA yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis penjaga took hingga membawa kabur uang tunai sejumlah Rp1,7 juta di laci kasir, pada Senin (24/7) lalu. (awt/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT