News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Pencurian dengan Legalkan Penangkaran, Populasi Jalak Bali di Taman Nasional Bali Barat Terus Bertambah

Angka populasi Burung Jalak Bali atau Curik di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Bali semakin melejit kian tahun. Sebelumnya, populasinya sempat langka.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:09 WIB
Burung Jalak Bali
Sumber :
  • Istimewa

Denpasar, tvOnenews.com - Angka populasi Burung Jalak Bali atau Curik di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Pulau Bali, semakin melejit kian tahun karena sebelumnya, Burung Jalak Bali populasinya sempat langka.

Agus Ngurah Krisna selaku Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat mengatakan, di tahun 2023, populasi Jalak Bali sudah mencapai 600 ekor yang terbang bebas di hutan atau alam TNBB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang sudah 600 ekor, saya monitor terakhir di alam," kata Ngurah Krisna saat dihubungi Selasa (15/8) sore.

Ia menjabarkan, populasi Jalak Bali di lima tahun terakhir dari tahun 2017 ada 109 ekor, tahun 2018 ada 184 ekor, tahun 2019 meningkat 256 ekor dan di tahun 2020 ada 355 ekor dan di tahun 2021 hingga 2022 sudah mencapai 545 ekor dan di tahun 2023 sudah 600 ekor. 

Ngurah Krisna menyebutkan, meningkatnya Burung Jalak Bali tidak lepas dari strategi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama para akademisi, peneliti, dan Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB) yang dilakukan sejak tahun 2015 berupa konservasi dan pelepasliaran di hutan TNBB.

"Sebelum tahun 2015 itu kami melakukan kegiatan pelepasliaran Burung Jalak Bali dan kemudian melakukan penjagaan, sambil itu berjalan memang populasi waktu itu belum meningkat," imbuhnya.

Sementara untuk meningkatkan populasi Burung Jalak Bali, pihak TNBB dan KLHK 
memiliki dua strategi. Yaitu mengembankan Burung Jalak Bali di luar kawasan TNBB dan di dalam TNBB. Karena, dulunya Burung Jalak Bali di kawasan TNBB banyak dicuri oleh pemburu liar untuk diperjualbelikan.

Kemudian, untuk menghindari pencurian Burung Jalak Bali, TNBB dapat bantuan indukan Burung Jalak Bali dari Jepang untuk dilepasliarkan dan konservasi, juga ada yang diberikan kepada para belasan penangkar Burung Jalak Bali di desa-desa penyangga di TNBB. Sehingga, nantinya penghobi Burung Jalak Bali bisa membeli secara legal atau resmi dan tidak ada pencurian di Burung Jalak Bali di TNBB.

"Jadi setelah 2015 itu ada strategi di luar kawasan dan di dalam kawasan. Ini saling memperkuat. KLHK bersama para pihak dengan Asosiasi Pelestari Curik Bali dibantu oleh Jepang itu mendatangkan indukan dari Jepang itu sampai 200 ekor. Kemudian, indukannya itu, bertahap dan diberikan bantuan ke penangkar-penangkar di masyarakat. Jadi masyarakat disiapkan jadi penangkar, diberikan bantuan indukan," jelasnya.

Kemudian, langkah kedua melegalkan penangkaran yang ada di masyarakat yang sebelumnya ilegal dan difasilitasi untuk perizinannya, salah satunya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi desa penyangga TNBB yang mengembangkan penangkaran Burung Jalak Bali.

"Di 2015 masyarakat di Sumberklampok itu desa penyangga kami itu ada bantuan indukan burung Jalak Bali oleh Kementerian LHK bersama Pemerintah Daerah menyerahkan bantuan indukannya kepada Kelompok Manuk Jegeg, ini ada 17 penangkar waktu itu," ujarnya.

"Ketika strategi ini berjalan, jadi penghobi Burung Jalak Bali yang legal. Kalau sebelumnya kebanyakan burung ilegal itu yang dijual. Ketika burung ilegal yang mencuri di kawasan TNBB harganya Rp35 juta sampai Rp50 juta satu pasang (jantan dan betina) itu dulu, sebelum tahun 2015. Jadi ketika banyak penangkar legal dan harganya turun dan dapatnya juga resmi," ungkapnya.

Sementara, untuk strategi di dalam kawasan TNBB yaitu menambah tempat konservasi atau penangkaran karena sebelumnya hanya ada satu tempat dan kini ditambah dua tempat dan grand desain disusun oleh para akademisi, LSM, dan peneliti.

Sebelumnya, tempat penangkaran Burung Jalak Bali hanya berkumpul di kawasan Teluk Brumbun TNBB dengan ekosistem hutan musim dan tidak ada sumber airnya. Selain itu, jika musim kemarau datang dedaunan di kawasan tersebut berguguran, sehingga banyak Burung Jalak Bali pindah tempat ke kawasan hutan dataran rendah di TNBB dan itu menjadi sasaran empuk para pemburu liar.

"Musim kemarau Burung Jalak  Bali biasanya berpindah-pindah ke hutan dataran rendah dan pada saat pindah itu menjadi sasaran yang empuk untuk pencuri. Di tahun 2016 itu ditatalah tempat pelepasliaran yaitu di Cekik dan Labuan Lalang itu masih kawasan TNBB," ujarnya.

"Itu tipe hutan dataran rendah jadi hijau sepanjang tahun kemudian ada sumber air juga. Dan di dua tempat inilah yang sekarang menjadi sumber berkembangnya Curik Bali yang lepas di alam. Selain dia dua tempat ini berkembang juga di Teluk Brumbun. Jadi aman karena tidak ada pencurian burung di sana," ungkapnya.

Sementara, untuk jumlah 600 ekor Burung Jalak Bali sudah sangat cukup untuk habitat Burung Jalak Bali. Karena, dari jumlah tersebut sudah banyak Burung Jalak Bali yang keluar kawasan TNBB dan bahkan sudah berkembangbiak di kebun-kebun masyarakat atau desa penyangga.

"Kami masih berencana untuk fokus grup diskusi dengan akademisi dan peneliti dalam mendukung habitatnya. Karena dengan jumlah 600 ekor itu sudah keluar kawasan dan sudah ke kebun-kebun masyarakat, sudah ke hutan produksi. Di sana mereka sudah mencari makan, ada di pekarangan tidur di pohon yang ada di pekarangan masyarakat, bahkan ada yang berkembang biak di kebun masyarakat dan itu dijaga oleh masyarakat," ujarnya.

"Petugas Taman Nasional Bali Barat sudah menjalin komunikasi yang bagus dengan masyarakat. Kalau populasi yang aman menurut peneliti dari literatur yang kami baca itu 500 ekor di alam itu sudah populasi yang aman. Dan itu membuat populasinya stabil," ujarnya.

Sementara, untuk luas kawasan TNBB sebanyak 192.697 hektar. Tapi 5000 hektare itu perairan laut dan 14 ribu hektare adalah daratan. Selain Burung Jalak Bali, di kawasan TNBB di sana juga rumah bagi Rusa dan Kijang. Sementara, dari hasil monitoring terakhir tahun 2015 ada sebanyak 900 ekor rusa dan untuk populasi kijang belum diinventarisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk Rusa kalau hasil monitoring terakhir tahun 2015 itu jumlahnya 900 ekor. Tersebar di Pulau Menjangan kemudian di Prapat Agung dan kami belum pantau dan monitor lagi. Tapi pada saat pengamatan langsung saat patroli atau monitoring satwa itu masih banyak, saya pikir tidak berkurang jumlahnya dari itu," ujarnya.

"Kalau kijang kami belum pantau dan melakukan monitoring. Dan hanya melakukan pemantauan langsung atau perjumpaan tidak langsung dengan jejak dan kotorannya. (Kijang) belum diinventarisir di alam karena harus mematangkan metodenya dulu, karena kijang itu soliter kalau rusa berkelompok dan memudahkan kita memonitor," ujarnya. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT