News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hasil Kesepakatan dan Gagasan Forum Air Sedunia 2024

Pertemuan Forum Air Sedunia ke-10 yang digelar di Bali pada 12–13 Oktober 2023 menghasilkan berbagai kesepakatan dan usulan yang akan dimatangkan pada 2024.
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:30 WIB
Wakil Presiden World Water Council Eric Tardieu
Sumber :
  • alfani syukri

Badung, tvOnenews.com - Pertemuan Forum Air Sedunia ke-10 yang digelar di Bali pada 12–13 Oktober 2023 menghasilkan berbagai kesepakatan dan usulan yang akan dimatangkan pada Forum Air Sedunia ke-10 tahun 2024.

Pada pertemuan terseebut, sebanyak 1.094 pemangku kepentingan dari 73 negara yang terdiri dari unsur kepala negara, pemerintah pusat, otoritas lokal, parlemen, organisasi, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Presiden World Water Council Eric Tardieu menyebutkan, bahwa terlepas dari isu-isu klasik di sektor air, topik-topik baru muncul atau mendapat perhatian lebih selama diskusi dua hari seperti keterhubungan antara iklim, air, energi, pangan, ekosistem dan kesehatan, solusi berbasis alam dan infrastruktur hijau, integritas antara keamanan air dan ekologi serta air sirkular.

“Pada SCM kedua ini kami mengakui perlunya integrasi isu dan solusi yang lebih holistik dalam konteks pembiayaan infrastruktur air, ketahanan air, keadilan dan inklusi sosial dalam pengelolaan air, keterlibatan pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan juga pentingnya data untuk mendukung kebijakan air dan untuk menginformasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat luas,” tambahnya.

Tardieu menyerukan kelanjutan upaya mengatasi tantangan-tantangan lintas sektor utama dan mengidentifikasi ide maupun usulan untuk mencapai hasil yang konkrit.

Ketua Sekretariat Panitia Nasional Pelaksana Forum Air Sedunia ke-10 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mohammad Zainal Fatah menambahkan, selama dua hari para peserta menguraikan permasalahan dan tantangan dalam kerangka enam proses tematik yang meliputi Ketahanan dan Kemakmuran Air, Air untuk Manusia dan Alam, Pengurangan dan Manajemen Risiko Bencana, Tata Kelola, Kerjasama, dan Hidro-diplomasi, Pembiayaan Air Berkelanjutan, serta Pengetahuan dan Inovasi.

Gagasan dan strategi yang dirumuskan dalam tema-tema ini akan menjadi landasan Forum Air Sedunia ke-10 dalam membangun upaya kolektif demi masa depan air yang berkelanjutan.

Selain itu, perjanjian kerja sama dengan pemangku kepentingan regional (Mediterranean Water Institute, Asia Pacific Water Forum, Asia Water Council, African Minister's Council on Water) juga berhasil ditandatangani, yang menunjukkan komitmen kuat untuk merangkul dimensi regional dan mengakui adanya tantangan dan solusi dalam pengelolaan air berdasarkan kebutuhan kawasan yang meliputi Mediterania, Asia Pasifik, Afrika, dan Amerika.

Kemudian, pada proses politik dalam rangkaian SCM ke-2 juga telah memberi ruang partisipasi dan keterlibatan para pemimpin di berbagai tingkat pengambilan keputusan mulai dari kepala negara, kementerian, anggota parlemen, otoritas daerah aliran sungai, hingga otoritas lokal.

“Melalui SCM kedua kita bisa saksikan keterkaitan yang kompleks antara sub-tema, wilayah, dan aspek politik terkait upaya mewujudkan air untuk kemakmuran bersama,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Zainal Fatah menerangkan, pihaknya akan mengambil masukan-masukan berharga tersebut dan melanjutkannya ke dalam persiapan Forum Air Dunia ke-10.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan memiliki kesempatan untuk terlibat dengan aktor-aktor global dan merangkul mitra baru, seperti Forum Archipelagic and Island States (AIS) yang fokus pada tantangan perubahan iklim terhadap sektor kelautan,” ujarnya. 

Sekretaris Jenderal Zainal Fatah turut menyerukan kolaborasi yang berkelanjutan antara semua pihak untuk memastikan bahwa Forum Air Sedunia ke-10 pada tahun 2024 akan menghasilkan rumusan yang lebih kuat dan menjamin komitmen politik untuk pengelolaan air yang berkelanjutan. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT