News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecanduan Sabu sampai Beli 7 Kali, Kuli Bangunan di Bali Diciduk Polisi

Seorang kuli bangunan asal Banyuwangi, diciduk anggota SatResnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:23 WIB
Kecanduan Sabu, Kuli Bangunan di Bali Diciduk Polisi
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Seorang kuli bangunan berinisial YS (32) asal Banyuwangi, diciduk anggota SatResnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap pada Selasa (24/10) di sebuah gang di Banjar Segara, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dan tertangkap basah membawa sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, AKP Wayan Selamet mengatakan, bahwa di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,27 gram bruto atau 0,93 gram netto. 

"Saat diamankan di TKP oleh anggota SatResnarkoba Polres Bandara, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah, beruntung anggota SatResnarkoba melihat hal itu sehingga meminta pelaku untuk mengambilnya kembali," kata AKP Selamet.

“YS ini kita amankan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan sebuah informasi dari masyarakat mengenai keterlibatannya dalam kasus narkoba,” imbuhnya.

Kronologinya, Selasa (24/10) malam pihaknya bersama anggota melakukan penangkapan terhadap YS beserta barang bukti satu buah plastik warna hitam, yang di dalamnya terdapat pula bungkusan masker yang berwarna hijau berisi satu plastik klip berisikan benda kristal bening yaitu narkoba jenis shabu. 

“Pelaku YS mengakui kalau barang bukti tersebut adalah barang miliknya. Selanjutnya pada malam itu juga anggota bergerak menuju TKP kedua di Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan yang merupakan tempat tinggal pelaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah kotak bertuliskan, “Meadjohnson" yang didalamnya terdapat satu buah pipet warna putih, satu buah pipet kaca, dan satu buah tutup botol warna biru.  

"Pelaku YS mengakui mendapatkan sabu ini melalui perantara temannya dengan harga yang dibelinya seharga Rp350 ribu. Hingga saat ini (pelaku) membeli sabu sudah ketujuh kalinya dan dipergunakan sendiri," ujarnya.
          
Kemudian, pelaku YS beserta barang buktinya diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pengembangan lebih lanjut. Saat ini, pelaku YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT