GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Bali Apresiasi Kejati Bali Ungkap Pungli Jalur Fast Track ke Turis Asing 

Sekda Pemprov Bali mengapresiasi tindakan Kejati yang menertibkan penyimpangan atau pungli jalur fast track yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai.
Jumat, 17 November 2023 - 11:38 WIB
Sekda Pemprov Bali, Dewa Made Indra
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengapresiasi tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang menertibkan penyimpangan atau pungutan liar (pungli) lewat jalur fast track yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai kepada turis asing.

Ia mengatakan adanya persoalan tersebut bisa membuat negatif citra pariwisata Bali. Namun, dengan dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Bali, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi langkah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya bisa (negatif citra Bali). Maka, dari itu terimakasih kepada APH yang melakukan penertiban. APH juga kan niatnya baik, APH itu tidak menyalahkan keberadaan fast track, tapi kok ada penyimpangan di situ, itu kan yang diterbitkan, jadi kita apresiasi," kata Indra, saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis (16/11).

Ia menerangkan, sebenarnya soal fast track posisi Pemprov Bali tidak memiliki kewenangan dan itu sepenuhnya kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, ia menilai maksud dibuatnya past track itu adalah sesuatu yang baik untuk mengurangi antrian atau kemacetan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Kita kan tau pada jam-jam tertentu, misalnya sore hari itu dari Internasional flight itu kan banyak sekali. Sehingga berimbas ke antrian panjang imigrasi, maka untuk yang person-person tertentu seperti VVIP kan tidak ikut dalam rombongan antrean yang panjang itu, maka dibuatkan jalur khusus," ujarnya.

"Jadi sekali lagi niatnya baik. Misalnya kepala pemerintah negara lain datang, masak ikut antre di situ kan kita sebagai tuan rumah tidak enak, maka dibuatkan jalur itu. Jadi sekali lagi maksudnya  positif," lanjutnya.

Namun, kalau di fast track ada penyimpangan hal itu soal lain. Namun, yang pasti dibuatnya jalur fast track itu sangat baik untuk pemeriksaan imigrasi agar lebih cepat.

"Bahwa di situ ada penyimpangan soal lain dan itu yang harus ditertibkan. Fast track sendiri maksudnya kan baik, supaya yang datang ke Bali dari VVIP dari VIP dan juga tamu penting yang lainnya bisa mereka melakukan pemeriksaan imigrasi secara lebih cepat," ujarnya.

"Maksud dibuatnya fast track itu kan bagus, tetapi kemudian dimanfaatkan untuk hal-hal yang menguntungkan diri sendiri itulah yang ditertibkan. Bahwa ada penyimpangan ada pungutan itu yang di luar resmi, iya berarti itu namanya penyimpangan jadi silahkan aparat penegak hukum," jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi, pihak imigrasi dengan adanya fast track tersebut agar memperlancar layanan imigrasi di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Jadi kita apresiasi upaya imigrasi untuk memperlancar layanan imigrasi di bandara, kita juga apresiasi langkah penegak hukum untuk menertibkan. Apa yang dilakukan teman-teman APH untuk menertibkan, supaya layanan itu berfungsi dengan baik, dan jangan disalahgunakan dan jangan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Jadi kita berterimakasih juga kepada APH yang melakukan penertiban itu," ujarnya.

"Kepentingan Pemprov Bali juga kepentingan bagaimana melayani wisatawan dengan baik. Tapi yang melakukan pelayanan kan ada imigrasi ada Bea Cukai, itu struktur yang tidak berada di bawah langsung Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan satu tersangka pejabat Imigrasi Ngurah Rai, dalam dugaan pungutan liar (pungli) kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan menggunakan jalur fast track atau jalur cepat di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sementara, satu pejabat yang ditetapkan tersangka berinisial HS yang merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Bali, didapatkan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk.

"Bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor:1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023," kata Agus Eka, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11) malam.

Ia menerangkan, bahwa tersangka atas peranannya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Kemudian, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHP.

"Kemudian penyidik melakukan penahanan atas diri tersangka HS selama 20 hari 
berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor:1422/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 
November 2023 di Rumah Tahanan Lapas Kerobokan Denpasar," ujarnya

Sementara, untuk empat petugas Imigrasi Ngurah Rai lainnya untuk saat ini statusnya masih saksi.

Seperti yang diberitakan, lima petugas Imigrasi yang diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diduga melalukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada Warga Negara Asing (WNA) saat memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Dedy Kurniawan mengatakan, bahwa lima petugas imigrasi Ngurah Rai berhasil diamankan karena adanya laporan dari masyarakat dan diamankan pada Selasa (14/11) kemarin, sekitar pukul 22.00 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran," kata Deddy, saat melakukan konferensi pers di Kejati Bali, Rabu (15/11).

Ia menerangkan, bahwa pelayanan fast track tidak dipungut biaya dan itu adalah tujuan mulia Direktur Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan. Namun, dalam praktiknya disalah gunakan oleh para oknum petugas imigrasi dengan menarik biaya kepada WNA atau wisatawan asing yang masuk ke Pulau Bali.

"Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang," ujarnya.

"Jadi, karena adanya informasi tersebut makannya kemarin tanggal 14 November kita turun, kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta per bulan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, bahwa untuk barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp100 juta dalam dugaan pungli tersebut.

"Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp100 juta yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktik-praktik tersebut," ujarnya. (awt/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

BRI Group memperluas akses hunian layak sekaligus memperkuat pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Bocor! Ruang Ganti Persib Memanas usai Hancur Lebur di Tangan Ratchaburi? Bojan Hodak Tegur Keras Pemain sampai Minta Jangan Saling Menyalahkan

Situasi ruang ganti Persib usai kalah 0-3 dari Ratchaburi terungkap. Bojan Hodak menegur keras pemain dan menegaskan perbedaan level Super League dengan ACL 2.
Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Menelisik Lebih Jauh Bulgaria, Wakil Eropa yang Berpeluang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bulgaria, negara yang pernah finis di peringkat empat Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia jika keduanya mampu melaju ke final FIFA Series 2026.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT