GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Ternyata Dibunuh Ibu Kandung

Bayi malang itu, dibuang di Sungai Molong, yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Jumat, 2 Februari 2024 - 18:44 WIB
Jasad bayi ditemukan mengapung di Sungai dalam kondisi meninggal dunia
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Seorang ibu berinisial NT, 21 tahun, di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, NTB, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan. Bayi malang itu, dibuang di Sungai Molong, yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. 

"Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terapung sekitar 40 meter dari TKP pembuangan. Kini pelaku berinisial NT telah ditangkap dan diproses hukum," ungkap, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili, Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IPTU Regi Halili, mengatakan, kasus tersebut bermula pada Hari Kamis 1 Februari 2024 sekira pukul 14.30 Wita.

"Terduga NT menggendong korban menuju Sungai Molong. Kemudian, terduga membuang bayi malang itu ke aliran sungai. Selanjutnya terduga melarikan diri dan bersembunyi di Ladang Jagung milik Kenjeng, yang berada di hulu Sungai Molong yang berjarak 3 kilometer dari TKP," kata kasat. 

Kemudian, Jumat 02 Februari 2023, pagi sekitar pukul 07.00 Wita, terduga bertemu dengan saksi Herudin Badan. Kepada saksi, terduga mengaku kabur dari rumah dan telah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong. 

"Saksi terkejut mendengar cerita tersebut lalu menghubungi anggota Polres Sumbawa. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi terduga dan mengamankannya. Terduga didampingi polisi menunjuk lokasi tempat dibuangnya korban," tutur kasat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan, korban yang sudah tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum. Sedangkan terduga diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya, terduga akan dijerat pidana Pembunuhan sebagaimana pasal 351 Ayat ( 3 ) Junto pasal 338 KUHP. (irw/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT