News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

May Day di Bali, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Tuntut Sistem Kerja Kontak Dihapus

Ratusan buruh yang tergabung dari Aliansi Perjuangan Rakyat Bali, gelar aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Kota Denpasar, Bali
Rabu, 1 Mei 2024 - 16:57 WIB
May Day di Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Ratusan buruh yang tergabung dari Aliansi Perjuangan Rakyat Bali, yaitu Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama dengan seluruh elemen mahasiswa di Bali, dan para pekerja perikanan di Pelabuhan Benoa, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menggelar aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu (1/5).

Massa aksi menggeruduk Kantor Gubernur Bali, dengan melakukan orasi dan dijaga para petugas kepolisian. Massa juga membawa spanduk serta poster dengan bertuliskan"Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem pemagangan, yang menghilangkan kepastian kerja dan mengekploitasi pemuda- mahasiswa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada juga poster bertuliskan,"Katanya gaji 10 juta tapi pulang membawa hutang," dan juga, "Menindak tegas tenaga kerja asing ilegal di Bali," serta tulisan, "Naikkan upah buruh,".

Korlap Aksi May Day Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sekaligus Sekretaris FSPM Regional Bali mengatakan, isu pertama hari ini adalah pariwisata berkelanjutan, pekerjaan yang berkelanjutan.

"Artinya apa no kontrak, tidak ada status pekerja kontrak di Pulau Dewata, hapuskan sistem kontrak itu yang menjadi hal utama kita," kata Darsana.

Menurutnya, dengan adanya kerja kontrak para pekerja di Pulau Bali khususnya di bidang pariwisata sangat rentan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Sangat rentan kehilangan pekerjaan dengan status mereka hanya menjadi pekerja kontrak. Kalau dibutuhkan dipanggil, kalau tidak dibutuhkan mereka dirumahkan. Ini menjadi persoalan," ujarnya.

"Kalau mereka di rumahkan, mereka tidak mendapatkan upah. Dari mana mereka bisa menghidupi keluarganya. Makanya tema kita pariwisata berkelanjutan, maka pekerjaannya berlanjut. Status hubungan kerja itu adalah menjadi pekerja tetap, bukan pekerja tidak tetap," lanjutnya.

Pihaknya menginginkan, bahwa perusahaan harus mempekejakan menjadi pekerja permanen atau perjanjian kerja waktu tidak tentu (PKWTP) karena para pekerja memiliki hak untuk memikirkan masa depan mereka.

Ia juga menyebutkan, pasca lahirnya Undang-undang cipta kerja, hampir sebagian perusahaan di Bali mulai dari hotel, restoran dan trasportasi mengubah status permanen pekerjanya menjadi pekerja kontrak.

"Yang sekarang baru ini Undang-undang membolehkan pekerja kontrak maksimum lima  tahun. Nah itu yang dijadikan perusahaan seperti akal-akalan. Jadi diakali Undang-undang itu. Jadi banyak status mereka yang permanen lalu diubah secara sepihak oleh perusahaan untuk dijadikan sebagai pegawai kontrak," ungkapnya.

Ia menyebutkan, bahwa sekitar puluhan ribu para pekerja di Bali dijadikan tenaga kerja kontrak dan itu sangat merugikan para pekerja.

"Puluhan ribu mungkin. Pastilah (merugikan) pekerja kontrak kan rentan PHK. Mereka bisa diputus setiap saat. Kalau kontraknya sudah berakhir, kemungkinan diperpanjang, kalau tidak?. Makanya itu yang membuat pekerjanya tidak tenang. Karena dia harus memikirkan diperpanjang atau tidak," ujarnya.

"Faktanya di lapangan bahwa sebagian dari mereka yang sebelumnya memiliki status permanen kemudian diubah statusnya, atau diberhentikan lalu diubah statusnya menjadi pekerja kontrak dulu," jelasnya.

Sementara, untuk upah buruh atau pekerja di Bali masih sangat rendah dan gaji itu ditentukan oleh negara dan upah pekerja di Bali sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP) Bali hanya Rp 2,8 juta.

"Jadi upah di Bali tidak mungkin naik empat persen lebih. Bagaimana mungkin upah yang sudah ditentukan pemerintah bisa mengangkat upah masing-masing dan gubernur tidak punya wewenang menentukan upah, karena sudah dari pusat," ujarnya.

"Ini menjadi persoalan, upah naik di bawah empat persen, tapi kebutuhan naik berapa. Kebutuhan pokok masyarakat menjadi persoalan. Kan tidak seimbang dengan kenaikan upah setiap tahun yang kita rasakan. Coba dibandingkan, UMP Bali Rp 2,8 juta dan UMP Jakarta Rp 5 juta lebih kan. Bisa dibayangkan bedanya Bali dengan Jakarta?," ujarnya.

Ia menyampaikan sektor pariwisata di Bali adalah utama tetapi penghasilan untuk pekerja masih rendah,"Kita menginginkan agar ke depan dicabut Undang-undang omnibus law karena di situ adanya praktik upah murah," ujarnya.

Sementara, tuntutan para buruh di May Day hari ini ada 10 poin diantaranya 

1. Cabut omnibus law cipta kerja Undang-undang Nomer 6, Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang dan ganti dengan Undang-undang yang baru yang memihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

2. Lakukan evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan agar tegas dan berani dalam melakukan penindakan atas pelanggaran aturan ketenagakerjaan.

3. Hapus sistem kerja kontrak, outsorching, dan sistem pemagangan yang menghilangkan dan mengeksploitasi pemuda mahasiswa.

4. Naikan upah buruh

5. Hentikan eksploitasi di tempat kerja, serta penuhin K3 yaitu keamanan, dan keselamatan kerja dan berikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

6. Menindak tegas tenaga kerja asing illegal.

7. Berikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja Perempuan dalam bentuk hak maternitas dan perlindungan kekerasan dari kekerasan seksual di tempat kerja.

8. Segera sahkan RUU PPRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. Turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok rakyat.

10. Hentikan komersialisasi, privatisasi dan liberalisasi pendidikan yang hanya bertujuan untuk menciptakan buruh upah murah. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Akhir Piala AFF Futsal 2026, Timnas Indonesia Full Senyum

Klasemen Akhir Piala AFF Futsal 2026, Timnas Indonesia Full Senyum

Laga pekan terakhir babak penyisihan grup Piala AFF Futsal 2026 selesai digelar di Nonthaburi Hall, Bangkok, sepanjang Rabu (8/4/2026). 
Ramalan Asmara Shio Besok, 9 April 2026: Lajang dan Berpasangan Siap-siap Dapat Kejutan Cinta

Ramalan Asmara Shio Besok, 9 April 2026: Lajang dan Berpasangan Siap-siap Dapat Kejutan Cinta

​​​​​​​Ramalan asmara shio besok, 9 April 2026, untuk lajang & berpasangan. Hari penuh cinta, kesempatan romantis, dan momen hangat yang tak terlupakan.
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Kinerja PLN di bawah komando Darmawan Prasodjo menunjukkan capaian yang positif. Sepanjang 2025, PLN meraih 11 PROPER Emas dan 35 PROPER Hijau dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan.
AC Milan Siapkan Transfer Gila! Robert Lewandowski Jadi Target, Rafael Leao Siap Dikorbankan?

AC Milan Siapkan Transfer Gila! Robert Lewandowski Jadi Target, Rafael Leao Siap Dikorbankan?

Raksasa Serie A, AC Milan, dikabarkan tengah menyiapkan langkah besar pada bursa transfer musim panas mendatang dengan membidik striker kelas dunia sebagai ujung tombak baru.
John Herdman Blak-blakan Soal Fakta Sepak Bola Indonesia: Tanpa Pembinaan Dini, Timnas Indonesia Sulit Bersaing

John Herdman Blak-blakan Soal Fakta Sepak Bola Indonesia: Tanpa Pembinaan Dini, Timnas Indonesia Sulit Bersaing

John Herdman menegaskan bahwa masa depan sepak bola Indonesia tidak hanya ditentukan oleh tim senior, tetapi justru berakar dari sistem pengembangan usia dini
Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal uang ratusan juta yang disita KPK di klaim pihak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono merupakan uang arisan.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT