GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Janjikan Bantu Jadi PNS, Seorang Personel Polisi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Seorang personel Polres Buleleng, Iptu Wayan Putra Yasa, diberhentikan secara tidak hormat dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia, setelah menjalani sidang disiplin. Pelaksanaan pemberhentian tersebut dilakukan dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:08 WIB
seorang personil polisi diberhentikan dengan tidak hormat
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Buleleng, Bali - Seorang personel Polres Buleleng, Iptu Wayan Putra Yasa, diberhentikan secara tidak hormat dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia, setelah menjalani sidang disiplin. Pelaksanaan pemberhentian tersebut dilakukan dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri, Rabu (5/1/2022).

Namun, Wayan Putra Yasa tidak hadir dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) tersebut. Sebagai ganti sekaligus simbol, seorang anggota polisi berdiri di tengah lapangan sambil memegang foto Putra Yasa yang terbingkai pigura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putra Yasa diberhentikan dengan tidak hormat akibat perbuatan pidana penipuan. Dirinya menjanjikan bisa membantu korban untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dengan catatan memberikan imbalan berupa uang kepada Putra Yasa. Tindakan Putra Yasa menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Saat penyidikan Putra Yasa ditahan penyidik sampai mengikuti persidangan dan mendapatkan putusan hukum tetap. Setelah keluar tahanan, dilakukan proses sidang kode etik kepolisian dan dijatuhi hukuman kurungan 21 hari dan PTDH.

Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini bentuk tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri.

"Penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri ini dilakukan melalui mekanisme dan proses yang cukup panjang, sesuai dengan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang kode  etik profesi Polri," kata Yusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan pemberhentian terhadap Wayan Putra menurut Yusak telah ditinjau dari beberapa aspek. Pertama, azas kepastian hukum dengan menitikberatkan pelanggaran, sehingga menjadi jelas statusnya. Kedua, azas kemanfaatan berdasarkan pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang telah dijatuhi PTDH tersebut. Ketiga asas keadilan dimana Polres Buleleng harus berkomitmen mewujudkan keadian terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin dan pidana sebagai anggota Polri.

"Saya berharap tidak ada lagi upacara PTDH di Polres Buleleng di masa-masa yang akan datang," ujar Yusak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026

Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026

AHY menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan data statistik dari Kementerian Perhubungan saat lebaran tahun sebelumnya.
Sekelompok Debt Collector Cegat Pengemudi Mobil Mercedes Benz di Jakarta Utara, Polisi: Modus Tuduh Belum Bayar Cicilan Empat Bulan

Sekelompok Debt Collector Cegat Pengemudi Mobil Mercedes Benz di Jakarta Utara, Polisi: Modus Tuduh Belum Bayar Cicilan Empat Bulan

Kelompok debt collector atau penagih utang mencegat pengemudi mobil Mercedes Benz yang sedang melintas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (10/3/2026). 
Telkomsel Borong 5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026, Berkat Jaringan Cepat hingga Gaming Lebih Responsif

Telkomsel Borong 5 Penghargaan dari Ookla Speedtest Awards 2026, Berkat Jaringan Cepat hingga Gaming Lebih Responsif

Berdasarkan pengukuran nyata pengalaman pengguna Q3–Q4 2025, Telkomsel dinobatkan sebagai penyedia layanan konektivitas seluler terbaik di Indonesia.
Libur Lebaran, Pacu Kuda Padang Pariaman Siap Digelar: 122 Kuda Berebut Hadiah Rp285 Juta

Libur Lebaran, Pacu Kuda Padang Pariaman Siap Digelar: 122 Kuda Berebut Hadiah Rp285 Juta

Tradisi pacu kuda kembali menggema di Sumatera Barat. Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, bersiap menjadi tuan rumah Alek Nagari Pacu Kuda Padang Pariaman yang akan digelar pada Sabtu–Minggu (28–29/3/2026).
Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Kami akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya menghormati keputusan hakim tersebut.
Hadapi Mudik Lebaran 2026, Tol Medan–Binjai Siagakan 120 Personel dan Layanan Darurat

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Tol Medan–Binjai Siagakan 120 Personel dan Layanan Darurat

Apel siaga dipimpin Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh. Kegiatan ini turut dihadiri PJR Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, Dinas Perhubungan Kota Binjai, serta diikuti mitra kerja dari seluruh layanan Tol Medan–Binjai.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT