News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengkhawatirkan, Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Overstay dan Dugaan Penipuan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara atas pelanggaran izin tinggal atau overstay
Jumat, 31 Mei 2024 - 15:00 WIB
Puluhan WNA saat diamankan oleh pihak imigrasi Bali, Jumat (31/5)
Sumber :
  • Humas Imigrasi Ngurah Rai

Badung, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara.

Dari total 24 WNA yang ditangkap, 22 WNA asal Nigeria, satu WNA asal Ghana, dan satu WNA asal Tanzania. Mereka diamankan atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian atau overstay. Sementara saat dilakukan pemeriksaan oleh tim, ditemukan satu WNA asal Nigeria yang juga overstay dan diduga melakukan penipuan berinisial ACP. Namun, untuk dugaan penipuan masih didalami oleh petugas Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, bahwa penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal whatsapp resmi Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan. Tim pengaduan masyarakat atau dumas kemudian mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pelapor serta pengecekan pada database keimigrasian. Setelah informasi dirasa cukup, tim dumas kemudian berkoordinasi dengan bidang Inteldakim untuk penanganan lebih lanjut,” kata Suhendra, Jumat (31/5).

Atas laporan itu, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli keimigrasian pada Selasa (28/5) di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dari patroli tersebut, tim berhasil mengamankan tiga WNA asal Nigeria berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35). Ketiga WNA tersebut, langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga WNA tersebut telah overstay lebih dari 60 hari.

Tak sampai di situ, lalu tim Inteldakim melakukan pengembangan. Hasil dari pengembangan tersebut, pada Rabu (29/5) berhasil mengamankan sebanyak 21 WNA lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga WNA asal Nigeria, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 21 WNA lagi atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian atau overstay. Di mana sembilan WNA diantaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor," imbuhnya.

Suhendra menyebutkan, terhadap total 24 WNA yang telah diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saat ini dari 24 WNA yang telah diamankan, tiga WNA dilakukan pendetensian atau diamankan sementara di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sedangkan 21 WNA lainnya dilakukan pendetensian pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Suhendra juga menyatakan, komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam penegakan hukum keimigrasian serta mendukung ekosistem pariwisata Bali yang aman dan nyaman.

“Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait WNA yang dicurigai atau diduga melanggar aturan keimigrasian, dapat melaporkannya melalui kanal-kanal media sosial resmi Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan, bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.

"Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya," ujarnya Pramella. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai

Trending

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT