News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pengoplosan Gas di Bali Ditangkap, Ratusan Tabung Diamankan

Kepolisian Polda Bali, mengungkap pengoplosan gas subsidi LPG tiga kilogram atau gas melon dan menangkap satu orang pelaku berinisial IWR.
Selasa, 18 Juni 2024 - 13:26 WIB
Barang bukti yang diamankan di TKP, Selasa (18/6).
Sumber :
  • Humas Polda Bali

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali, mengungkap pengoplosan gas subsidi LPG tiga kilogram atau gas melon dan menangkap satu orang pelaku berinisial IWR.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pengoplosan gas bersubsidi terjadi di TKP di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Minggu (16/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terduga pelaku berinisial IWR, menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG tiga kilogram dan 12 kilogram secara ilegal," kata dia, Senin (18/6).

Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ini berdasarkan informasi pada Minggu (16/6) sekitar pukul 06.20 WITA, dimana petugas Ditreskrimsus Polda Bali menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi dari gas LPG ukuran tiga kilogram ke dalam tabung gas LPG ukuran 12 kilogram.

Petugas menangkap tangan tersangka yang tengah sedang memindahkan gas LPG tiga kilogram ke sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 12 kilogram.

“Pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah atau pelaku berinisial IWR," imbuhnya.

Sementara, dari TKP diamankan barang bukti berupa, tujuh buah tabung gas LPG 12 kilogram kosong, 40 buah tabung gas LPG 12 kilogram berisi, 107 buah tabung gas LPG tiga kilogram berisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 174 buah tabung gas LPG tiga kilogram kosong, 15 buah pipa besi dengan panjang 15 sentimeter, satu unit mobil merek suzuki carry nomer pelat DK 8204 FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.

"Saat ini, pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kombes Jansen. (awt/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat Kepada Sumardji, Dihukum 20 Laga Serang Wasit saat Timnas Indonesia Vs Irak

Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat Kepada Sumardji, Dihukum 20 Laga Serang Wasit saat Timnas Indonesia Vs Irak

FIFA menjatuhkan hukuman berat kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji, berupa larangan 20 laga dan denda Rp324 juta setelah terbukti menyerang wasit usai laga kontra Irak.
Jutaan Dokumen hingga 18.000 Gambar terkait Kasus Jeffrey Epstein Diungkap, Wakil Jaksa Agung AS: Kami Tidak Lindungi Siapa-Siapa

Jutaan Dokumen hingga 18.000 Gambar terkait Kasus Jeffrey Epstein Diungkap, Wakil Jaksa Agung AS: Kami Tidak Lindungi Siapa-Siapa

Jutaan dokumen termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar terkait kasus Jeffrey Epstein diungkap. 
Fans Inter Milan yang Kehilangan 3 Jari Ternyata Bukan Pelempar Petasan ke Emil Audero, Pelaku yang Sebenarnya Sudah Ditangkap

Fans Inter Milan yang Kehilangan 3 Jari Ternyata Bukan Pelempar Petasan ke Emil Audero, Pelaku yang Sebenarnya Sudah Ditangkap

Fans Inter Milan yang melakukan pelemparan petasan kepada Emil Audero nyatanya masih remaja dan ditangkap polisi. Namun, dia bukan tersangka yang kehilangan tiga jari.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra dari FC Volendam, sang Striker Timnas Indonesia Ungkap Alasannya

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra dari FC Volendam, sang Striker Timnas Indonesia Ungkap Alasannya

Persija Jakarta resmi merekrut Mauro Zijlstra dari FC Volendam jelang penutupan bursa transfer paruh musim Super League. Sang striker Timnas Indonesia mengungkap alasannya untuk gabung Macan Kemayoran.
Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi motor patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menghadang bus Transjakarta saat kondisi jalan padat merayap.
Purbaya Tegaskan Pencabutan Izin Tambang Martabe Demi Perbaiki Iklim Investasi

Purbaya Tegaskan Pencabutan Izin Tambang Martabe Demi Perbaiki Iklim Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah pemerintah mencabut izin tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperbaiki iklim investasi nasional.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT