News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

14 Caleg Terpilih di Sumbawa Belum Serahkan Bukti LHKPN, Terancam Tidak Dilantik

Sebanyak 14 Caleg terpilih DPRD Kabupaten Sumbawa, NTB, sampai saat ini belum menyerahkan tanda terima Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU.
Senin, 15 Juli 2024 - 20:05 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Sebanyak 14 Caleg terpilih DPRD Kabupaten Sumbawa, NTB, sampai saat ini belum menyerahkan tanda terima Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU. Padahal LHKPN tersebut menjadi salah satu syarat bagi Caleg terpilih untuk dilantik. 

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, Senin (15/07/2024), menyebut dari 45 Caleg terpilih ada belasan orang yang belum menyerahkan bukti surat tanda terima laporan LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Sedikitnya 14 Caleg terpilih dari beberapa Parpol yang belum menyerahkan bukti tanda terima laporan LHKPN," kata Syamsi. 

 

Tanda bukti serah terima laporan LHKPN ini ungkap Mantan Ketua Bawaslu Sumbawa ini, menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan Caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Sumbawa. "Kami sudah menerima tanda bukti laporan LHKPN dari Caleg terpilih 21 hari sebelum pelantikan dilaksanakan," ungkapnya. 

 

 

Lalu, bagaimana jika hingga waktu yang ditentukan Caleg tersebut belum juga menyerahkan LHKPN, Koordinator Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa keharusan melampirkan bukti laporan LHKPN bagi Caleg terpilih untuk dilantik, diatur dalam PKPU No. 6 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih, pasal 52 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 bahwa wajib menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota tanda terima LHKPN bagi calon terpilih.

 

Lanjut M Ali, apabila tidak disampaikan tanda terima LHKPN sampai dengan 21 hari sebelum pelantikan maka KPU Kabupaten Sumbawa tidak menyampaikan calon tersebut sebagai calon terpilih untuk dilantik.

 

Namun demikian, KPU sudah menerbitkan Surat Dinas nomor 1262 yang menyangkut dengan pasal 52 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 PKPU 6 tahun 2024 yang menyatakan bahwa apabila sampai dengan 21 hari calon terpilih tidak dapat menyampaikan tanda terima LHKPN maka calon terpilih tersebut dapat menyampaikan bukti bahwa telah melaporkan kepada KPK laporan harta kekayaannya secara pribadi.

 

Selain itu calon terpilih juga diharuskan membuat pernyataan bahwa LHKPN telah diaporkan dan sedang diproses oleh lembaga yang berwenang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dengan adanya surat dinas KPU, ada kebijakan yang diberikan asalkan Caleg terpilih ini sudah benar benar melaporkan LHKPN nya ke KPK," tutup M. Ali. (irw/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League

Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League

Persebaya Surabaya mulai bersiap menghadapi Super League 2026/27. Lima pemain jadi sorotan usai tampil impresif dan membantu Bajul Ijo menjuarai Piala Presiden 2026.
Viral Turis China Diduga Dilecehkan Warga Lokal Bali, Awalnya Cuma Diajak Jabat Tangan

Viral Turis China Diduga Dilecehkan Warga Lokal Bali, Awalnya Cuma Diajak Jabat Tangan

Viral turis China diduga mengalami pelecehan seksual di Lovina, Bali. Berawal dari jabat tangan, korban mengaku tangannya diarahkan ke kemaluan warga lokal.
Polisi Kantongi Identitas Pengunjung yang Lakukan Challenge Baca Surah Al-Quran di Konser Musik Ancol, Segera Diamankan

Polisi Kantongi Identitas Pengunjung yang Lakukan Challenge Baca Surah Al-Quran di Konser Musik Ancol, Segera Diamankan

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Shin Tae-yong Fokus Bangun Fisik Pemain di TC Thailand, Persiapan Matang Jelang Super League

Shin Tae-yong Fokus Bangun Fisik Pemain di TC Thailand, Persiapan Matang Jelang Super League

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mengaku fokus Macan Kemayoran dalam pemusatan latihan alias training camp (TC) di Thailand adalah dengan membangun fisik pemain.
Ivar Jenner Merapat ke Persija Jakarta? Bung Harpa Ungkap Info A1 soal Masa Depannya

Ivar Jenner Merapat ke Persija Jakarta? Bung Harpa Ungkap Info A1 soal Masa Depannya

Rumor Ivar Jenner bakal bergabung dengan Persija Jakarta semakin ramai setelah Shin Tae-yong menyebut klub masih membutuhkan pemain baru. Namun, Bung Harpa.
Kronologi Fahira Mira Viral Usai Klaim Divonis Usus Buntu di 3 RS Indonesia, Berobat ke Penang Malah Beda Diagnosis

Kronologi Fahira Mira Viral Usai Klaim Divonis Usus Buntu di 3 RS Indonesia, Berobat ke Penang Malah Beda Diagnosis

Fahira Mira viral setelah klaim divonis usus buntu di 3 RS Indonesia, lalu mendapat hasil berbeda di Penang. Simak kronologi dari awal hingga klarifikasinya.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT