News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Pedagang Daging Anjing, Satpol PP Bali Sita 500 Tusuk Sate dan 56 Kg Daging Mentah

Petugas Satpol PP Provinsi Bali, menyita 56 kilogram daging anjing mentah dari tiga pedagang saat melakukan sidak di wilayah Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 Juli 2024 - 12:51 WIB
Satpol PP Bali Sita 500 Tusuk Sate Anjing dan 56 Kg Daging Anjing Mentah
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Petugas Satpol PP Provinsi Bali, menyita 56 kilogram daging anjing mentah dari tiga pedagang saat melakukan sidak di wilayah Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, Bali.

Penyitaan daging dilakukan saat petugas Satpol PP Bali melakukan sidak selama dua hari terhadap para pedagang daging anjing yang masih aktif memperjual belikan dan mengedarkan daging anjing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dalam sidak itu menemukan dua pedagang di Kabupaten Jembrana dan satu pedagang di Kabupaten Buleleng, Bali, yang masih secara aktif berjualan.

"Satu pedagang di Desa Baler Bale Agung Kabupaten Jembrana, mendapatkan peringatan dan Satpol PP mengamankan 500 tusuk (sate) daging anjing mentah dari warung ini," kata Dharmadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7).

Sementara itu, satu pedagang lainnya di Palasari, Desa Ekasari, Jembrana, kedapatan menyimpan 56 kilogram daging anjing mentah yang akan diolah untuk dijual belikan. Pedagang ini sebelumnya sudah mendapatkan peringatan dari Satpol PP, karenanya Satpol PP Provinsi Bali segera membuat berita acara pemeriksaan dan pedagang harus mengikuti persidangan atas pelanggaran perda karena mengedarkan dan memperjual belikan daging anjing.

Kemudian, dalam sidak yang dilakukan di Kabupaten Buleleng, Satpol PP Provinsi Bali mendapati satu pedagang yang masih memperjual belikan daging anjing meski telah beberapa kali mendapatkan pembinaan dari Satpol PP dan bahkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi memperjual belikan daging anjing.

Dharmadi mengungkapkan, tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) terpaksa dilakukan karena oknum ini tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya diberikan.

"Oknum pedagang kami tipiring untuk efek jera," imbuhnya.

Ia menyebutkan, sidak peredaran daging anjing bakal terus diadakan dan menyasar tempat-tempat yang sudah menjadi target yang telah ditentukan.

"Daging anjing itu bukan bahan pangan, dan juga bisa berpotensi rabies," jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing karena potensi risiko bagi kesehatan.

"Jangan percaya takhayul bahwa daging anjing itu menyehatkan. Itu menyesatkan," ujarnya.

Ia juga menyatakan, penindakan ini masih akan terus dilakukan dan menyasar kabupaten dan kota lain di Bali. Sementara ini, satu pedagang di Kabupaten Jembrana akan disidangkan pada tanggal 9 Agustus 2024, dan satu pedagang di Kabupaten Buleleng pada 7 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dharmadi juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 5 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, pada Pasal 28, Ayat 1 huruf a telah melarang setiap orang untuk mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing, dan ayat 1 huruf d pada pasal yang sama juga melarang setiap orang untuk menyiksa hewan.

“Perda ini dibuat untuk tujuan yang baik, untuk menghindarkan masyarakat dari resiko kesehatan karena mengonsumsi daging anjing serta karena terlibat dalam praktik berisiko yang di mulai dari penangkapan, transportasi, pembunuhan, penjagalan, penyimpanan, pengolahan serta pembuangan limbah dalam aktifitas perdagangan dan peredaran daging anjing. Perda ini tidak hanya untuk meminimalisir kekejaman terhadap hewan, namun juga untuk tujuan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan," ujarnya. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhaj Respons Cepat Insiden Kecelakaan Bus di Madinah, Tegaskan Disiplin Layanan dan Kepatuhan KBIHU

Kemenhaj Respons Cepat Insiden Kecelakaan Bus di Madinah, Tegaskan Disiplin Layanan dan Kepatuhan KBIHU

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merespons cepat insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Masih Ingat Slamet Suradio? Masinis Kereta Tragedi Bintaro 1987 yang Sempat Dituduh Bersalah, Kini Hidupnya Memprihatinkan

Masih Ingat Slamet Suradio? Masinis Kereta Tragedi Bintaro 1987 yang Sempat Dituduh Bersalah, Kini Hidupnya Memprihatinkan

Slamet Suradio adalah masinis KA 225 yang selamat dari Tragedi Bintaro 1987, tapi harus menghabiskan sisa hidupnya dalam bayang-bayang tuduhan dan kemiskinan.
Program Nyata Terasa, Anwar Hafid Gubernur Berkinerja Paling Memuaskan Anak Muda

Program Nyata Terasa, Anwar Hafid Gubernur Berkinerja Paling Memuaskan Anak Muda

Kinerja Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mendapat perhatian positif dari kalangan muda dalam survei nasional Muda Bicara ID terbaru.
YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda dan Viking

YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda dan Viking

Sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu  (29/4/2026) siang.
Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026, Kamis 30 April: Satu-satunya Harapan Indonesia, Putri KW Cs Hadapi Denmark

Jadwal Perempat Final Piala Uber 2026, Kamis 30 April: Satu-satunya Harapan Indonesia, Putri KW Cs Hadapi Denmark

Jadwal perempat final Piala Uber 2026, di mana Indonesia akan berhadapan dengan Denmark. Putri KW dan kawan-kawan siap tampil maksimal demi lolos ke semifinal.
AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi

AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi

Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengapresiasi langkah cepat pemerintah, termasuk kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto yang meninjau

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT