News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Pedagang Daging Anjing, Satpol PP Bali Sita 500 Tusuk Sate dan 56 Kg Daging Mentah

Petugas Satpol PP Provinsi Bali, menyita 56 kilogram daging anjing mentah dari tiga pedagang saat melakukan sidak di wilayah Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 Juli 2024 - 12:51 WIB
Satpol PP Bali Sita 500 Tusuk Sate Anjing dan 56 Kg Daging Anjing Mentah
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Petugas Satpol PP Provinsi Bali, menyita 56 kilogram daging anjing mentah dari tiga pedagang saat melakukan sidak di wilayah Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, Bali.

Penyitaan daging dilakukan saat petugas Satpol PP Bali melakukan sidak selama dua hari terhadap para pedagang daging anjing yang masih aktif memperjual belikan dan mengedarkan daging anjing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dalam sidak itu menemukan dua pedagang di Kabupaten Jembrana dan satu pedagang di Kabupaten Buleleng, Bali, yang masih secara aktif berjualan.

"Satu pedagang di Desa Baler Bale Agung Kabupaten Jembrana, mendapatkan peringatan dan Satpol PP mengamankan 500 tusuk (sate) daging anjing mentah dari warung ini," kata Dharmadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7).

Sementara itu, satu pedagang lainnya di Palasari, Desa Ekasari, Jembrana, kedapatan menyimpan 56 kilogram daging anjing mentah yang akan diolah untuk dijual belikan. Pedagang ini sebelumnya sudah mendapatkan peringatan dari Satpol PP, karenanya Satpol PP Provinsi Bali segera membuat berita acara pemeriksaan dan pedagang harus mengikuti persidangan atas pelanggaran perda karena mengedarkan dan memperjual belikan daging anjing.

Kemudian, dalam sidak yang dilakukan di Kabupaten Buleleng, Satpol PP Provinsi Bali mendapati satu pedagang yang masih memperjual belikan daging anjing meski telah beberapa kali mendapatkan pembinaan dari Satpol PP dan bahkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi memperjual belikan daging anjing.

Dharmadi mengungkapkan, tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring) terpaksa dilakukan karena oknum ini tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya diberikan.

"Oknum pedagang kami tipiring untuk efek jera," imbuhnya.

Ia menyebutkan, sidak peredaran daging anjing bakal terus diadakan dan menyasar tempat-tempat yang sudah menjadi target yang telah ditentukan.

"Daging anjing itu bukan bahan pangan, dan juga bisa berpotensi rabies," jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing karena potensi risiko bagi kesehatan.

"Jangan percaya takhayul bahwa daging anjing itu menyehatkan. Itu menyesatkan," ujarnya.

Ia juga menyatakan, penindakan ini masih akan terus dilakukan dan menyasar kabupaten dan kota lain di Bali. Sementara ini, satu pedagang di Kabupaten Jembrana akan disidangkan pada tanggal 9 Agustus 2024, dan satu pedagang di Kabupaten Buleleng pada 7 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dharmadi juga menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 5 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, pada Pasal 28, Ayat 1 huruf a telah melarang setiap orang untuk mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing, dan ayat 1 huruf d pada pasal yang sama juga melarang setiap orang untuk menyiksa hewan.

“Perda ini dibuat untuk tujuan yang baik, untuk menghindarkan masyarakat dari resiko kesehatan karena mengonsumsi daging anjing serta karena terlibat dalam praktik berisiko yang di mulai dari penangkapan, transportasi, pembunuhan, penjagalan, penyimpanan, pengolahan serta pembuangan limbah dalam aktifitas perdagangan dan peredaran daging anjing. Perda ini tidak hanya untuk meminimalisir kekejaman terhadap hewan, namun juga untuk tujuan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan," ujarnya. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT