GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prihatin Kasus Landak, Pemprov Bali akan Panggil BKSDA, karena Tak Sosialisasi Landak Jawa Hewan Dilindungi

Pemprov Bali, akan panggil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, untuk mempertanyakan tak adanya sosialisasi hewan yang dilindungi seperti landak Jawa
Kamis, 12 September 2024 - 15:07 WIB
Kasus Landak, Pemprov Bali akan Panggil BKSDA
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, untuk mempertanyakan tak adanya sosialisasi hewan yang dilindungi seperti landak Jawa ke warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, khususnya ke warga Bali.

Sebelumnya, pihak aparatur Desa Bongkasa Pertiwi mengaku bahwa BKSDA Bali pernah turun ke Desa Bongkasa Pertiwi, tetapi hanya sosialisasi soal pendampingan burung Jalak Bali dan bukan soal landak Jawa yang dilindungi. Dan saat ini, seorang warga Desa Bongkasa Pertiwi yaitu terdakwa I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena memelihara empat ekor landak Jawa yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berangkat dari kasus ini. Nanti, kami akan undang BKSDA supaya sosialisasi ke masyarakat. Binatang apa yang termasuk dilindungi yang tidak boleh dipelihara, termasuk juga yang dilindungi dan dipelihara tapi dengan izin. Seperti, misalnya Jalak Bali kan bisa tapi kan dengan izin. Sekali lagi ini kan perlu disosialisasikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Bali, Rabu (11/9).

Terkait kapan memanggil BKSD Bali, pihaknya akan segera mengundangnya tetapi jangan ada kesan Pemprov Bali akan melakukan intervensi hukum terkait kasus terdakwa I Nyoman Sukena.

"Kita tidak ingin intervensi dulu terhadap proses hukum yang berlangsung dan BKSDA partner kami juga. Kita segera (undang) tapi jangan juga ada kesan Pemprov Bali masuk ke proses hukum yang berjalan, kita harus hormati," imbuhnya.

Dewa Indra juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum pihaknya harus menghormatinya karena sedang berjalan.

"Kalau prihatin iya pasti. Cuman masalahnya kenapa? Apakah karena dia tidak tahu atau sengaja (memelihara landak). Makanya, proses hukum berjalan dulu nanti kan terungkap. Kan, hanya pengadilan yang bisa memastikan, apakah ini sengaja atau karena ketidaktahuan dan pemerintah daerah harus menghormati proses hukum," jelasnya.

Ia juga kembali menyebutkan, bahwa soal kasus memelihara landak Jawa yang dilindungi saat ini sedang ditangani oleh pihak Aparatur Penegakan Hukum (APH) dan Pemprov Bali tetap menghormati proses hukum.

"Lebih bagus kita tunggu saja, agar tidak ada kita mengintervensi proses tersebut. Karena proses hukum sedang berjalan, apalagi sudah di pengadilan dan kita semua harus menghormati proses hukum. Jadi kita pemprov menyerahkan kepada proses hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa Pertiwi, I Gusti Agung Gede Wiadnyana menyampaikan, selama ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali belum pernah melakukan sosialisasi terkait landak yang dilindungi sehingga warga desa juga tidak tahu soal tersebut.

Selain itu, BKSD Bali juga pernah turun ke Desa Bongkasa Pertiwi tahun lalu tetapi tidak sosialisasi terkait perlindungan hewan landak. Tetapi, sosialisasi pendampingan terhadap kelompok warga Desa Bongkasa Pertiwi untuk penangkaran burung Jalak Bali.

"Itu juga sudah dikonfirmasi waktu di persidangan oleh bapak BKSDA-nya, tidak pernah melakukan sosialisasi ke kami, ke desa kami, khususnya tentang landak. Kami tidak bohong, bahwa BKSDA pernah ke desa kami. Tetapi itu, hanya untuk mensosialisasikan tentang burung jalak Bali," kata Wiadnyana, saat dihubungi Senin (9/9) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami di desa memang ada izin (penangkarannya). Bahkan, kita sudah sampai melepas liarkan (Jalak Bali) di sini. Izin tangkarnya sudah ada BKSDA tapi tentang landak ini memang kami tidak tahu. Mungkin tahun lalu (BKSD Bali turun ke desa kami) yang jelas pernah kita undang, waktu ada peluncuran program penangkaran Jalak Bali, itu pernah ke sini tapi khusus jalak disampaikan melalukan pembinaan tapi untuk landak memang belum," ujarnya.

Seperti diketahui, terdakwa I Nyoman Sukena, merupakan warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, dan saat ini terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor hewan landak Jawa yang dilindungi. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malam-malam Warga Depok Dikejutkan 4 Rusa Bekeliaran di Pemukiman Warga

Malam-malam Warga Depok Dikejutkan 4 Rusa Bekeliaran di Pemukiman Warga

Malam-malam, warga Depok dikejutkan 4 rusa berkeliaran di pemukiman warga. Hal ini beredar di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar netizen di
Pengrajin Tempe Blitar Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai dan Plastik

Pengrajin Tempe Blitar Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai dan Plastik

Selain harga kedelai yang melonjak, kenaikan juga terjadi pada harga plastik pembungkus. Bahkan, harga plastik disebut mengalami kenaikan hingga 100 persen dibandingkan sebelumnya.
Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian. 
Berangkat ke Tanah Suci, Timwas Haji DPR RI Awasi Pelayanan Haji

Berangkat ke Tanah Suci, Timwas Haji DPR RI Awasi Pelayanan Haji

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026, terus mengawasi setiap aspek penyelenggaraan hajioleh pemerintah.
Roy Suryo Komentari soal Polisi Bakal Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kita Bukan Tukang Ramal

Roy Suryo Komentari soal Polisi Bakal Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Kita Bukan Tukang Ramal

Roy Suryo yang merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) komentari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi
Presiden Peringatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Bersihkan Institusi: Jangan Beking Judi, Narkoba, dan Ilegal Lain

Presiden Peringatkan Panglima TNI dan Kapolri untuk Bersihkan Institusi: Jangan Beking Judi, Narkoba, dan Ilegal Lain

Prabowo menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan di TNI dan Polri, termasuk membersihkan institusi dari praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT