GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Visa On Arrival Khusus Bali Hanya Berlaku 30 Hari, Biaya Sebesar Rp500 ribu

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan, khusus wisata kepada wisatawan mancanegara dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. 
Senin, 7 Maret 2022 - 17:00 WIB
Visa On Arrival Khusus Bali Hanya Berlaku 30 Hari, Biaya Sebesar Rp500 ribu
Sumber :
  • tvone

Denpasar, Bali - Adanya surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang memberlakukan Visa On Arrival Khusus untuk wisatawan asing yang berlibur di Bali, dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.

Jamaruli mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan Visa on Arrival atau VoA, khusus wisata kepada wisatawan mancanegara dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan visa on arrival atau VoA, khusus wisata ini berlaku pada hari ini Senin, 7 Maret 2022 dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali," kata Jamaruli, di Denpasar, Bali, Senin (7/3).

Terdapat 23 negara yang diberikan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata bagi orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali antara lain Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.

Selain itu,  dalam SE tersebut juga menyatakan bahwa orang asing pemegang visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata, dapat keluar dari wilayah Indonesia tidak harus di Bali melainkan dapat keluar melalui seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI.


Kemudian, untuk persyaratan yang harus dipersiapkan oleh orang asing untuk mendapatkan VoA khusus wisata saat di counter imigrasi, yakni paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk VoA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp 500.000.

Sementara, untuk izin tinggal yang berasal dari visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari, dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali perpanjangan untuk jangka waktu 30  hari di Kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia serta tidak dapat dialih statuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jamaruli juga mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah mempersiapkan sebanyak 16 counter dimana setiap counternya terdapat dua orang petugas Imigrasi.

 “Kami sudah sangat siap menghadapi wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali dan kami pastikan juga bahwa kemampuan tempat pemeriksaan keimigrasian dalam melayani penumpang adalah sebanyak 32 penumpang per menitnya," ujarnya. (Aris Wiyanto/chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Konsistensi, Amri/Nita Ungkap Rahasia Kemenangan atas Ganda Belanda di 16 Besar Orleans Masters 2026

Jaga Konsistensi, Amri/Nita Ungkap Rahasia Kemenangan atas Ganda Belanda di 16 Besar Orleans Masters 2026

Amri/Nita melangkah ke babak perempat final Orleans Masters 2026 usai mengalahkan ganda Belanda.
Bedah Kekuatan Saint Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Jadi Kuda Hitam Zona Concacaf

Bedah Kekuatan Saint Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Jadi Kuda Hitam Zona Concacaf

Mengenal lebih jauh tentang Saint Kitts and Nevis, lawan pertama yang akan dihadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang ternyata kuda hitam di CONCACAF.
Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Di sinilah letak inti pemikiran strategis Prabowo. Konflik di Timur Tengah saat ini bukan sesuatu yang jauh. Apa yang terjadi di Timur Tengah bisa memengaruhi nelayan di Morotai atau penjual gorengan di Cimahi. 
Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak arus mudik di jalur Nagreg telah terlewati setelah jumlah kendaraan yang melintas hari ini mulai berangsur menurun.
Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Ledakan petasan di sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/3/2026) tewaskan penghuninya.
577 Ribu Kendaraan Telah Melintas di Jalur Pantura Cirebon

577 Ribu Kendaraan Telah Melintas di Jalur Pantura Cirebon

577.215 unit telah melintas Jalur Pantai Utara (Pantura) selama periode H-7 hingga H-1 Lebaran 2026. 

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT