GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa, 9 PNS Mantan Napi Korupsi di Manggarai Masih Tetap Bekerja

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana berkunjung ke Manggarai-NTT
Sumber :
  • tim tvOne - Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi aktif bekerja kembali sejak Agustus 2020 lalu. Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Menyikapi temuan ini, Kepala BKN yang datang ke Manggarai untuk menyerahkan SK pengangkatan dan NIP kepada ratusan CPNS baru menyatakan amat menyayangkan kebijakan Pemda Manggarai yang mengaktifkan kembali para ASN pelaku tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka kok masih bekerja, semestinya sudah tidak bisa karena ada suratnya dari BKN untuk memberhentikan mereka," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis (24/3/2022).

Menurut Kepala BKN, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi bekerja tanpa Nomor Induk Pegawai (NIP) dianggap ilegal. Nanti tidak bisa dieksekusi (NIP) karena tidak ada aturan yang bisa menghidupkan status kepegawaian mereka yang sudah mati nggak ada lagi," sebut Bima.

Dia berkata, Bupati pasca putusan PTUN mestinya menerbitkan SK pemberhentian lagi dengan merujuk keputusan BKN yang tidak akan mengatifkan lagi NIP ASN bermasalah yang telah diblokir.

"Kalau seperti itu maka dari BKN akan mengikuti putusan PTUN tapi perbaiki SK pemberhentiannya. Bupati (Heribertus Nabit) harus membuat SK baru untuk memberhentikan karena tidak ada cara lain, BKN tidak akan pernah menghidupkan kembali NIP yang sudah diblokir karena kasus korupsi," terangnya.

Diketahui, Bupati Manggarai, NTT, Deno Kamelus (Alm) pada akhir tahun 2018 lalu memecat secara tidak hormat 11 pegawainya karena terlibat kasus korupsi. Namun setelah 19 bulan “menganggur” sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi itu diaktifkan kembali pada Agustus 2020 lalu. 

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Meski kembali bekerja tapi data kepegawaian para ASN itu tidak tercatat lagi di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Banyak kasus sudah inkrah tapi tidak bisa dieksekusi karena sudah tidak ada lagi undang-undang yang mengatur mereka. Nama mereka sudah dicoret," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada tvonenews, Kamis (24/3/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala BKN pun mengingatkan para ASN korupsi untuk siap mental menghadapi tindakan pemecatan serta mengembalikan uang gaji dan uang lain dari APBD yang mereka terima sejak Agustus 2020.

"Harus dikembalikan lagi (gaji) artinya SK-nya diberhentikan saja karena tak ada lagi regulasi yang mengatur. SK Bupati harus sesuai SK baru meskipun mereka menang PTUN," tandasnya lagi.

"Seharusnya mereka dipecat dan pemecatannya PTDH pemberhentian tidak dengan hormat bukan pemberhentian atas permintaan sendiri," tutup Bima.

Sementara itu, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan, SK pemecatan diberikan terhadap 11 ASN sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 September 2018. SKB tersebut mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.

“Pemecatan yang dilakukan akhir Desember 2018 itu adalah pemerintah yang harus dijalankan oleh Bupati Manggarai yang ditindaklanjuti melalui pemberhentian dengan tidak hormat kepada teman-teman ASN yang melakukan kejahatan jabatan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi dalam perjalanan terang dia,  Pemerintah Daerah kalah dan perintahnya adalah Bupati membatalkan SK pemberhentian itu. "Karena kita tidak melakukan kasasi, maka amar putusan hakim PTUN harus kita jalankan yang ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan kembali ASN itu,” tutur Fansi.

Sembilan orang ASN koruptor yang telah diaktifkan kembali sebagai ASN yakni Lasarus Gani, Teodorus Tunti, Heribertus Pala, Belasius Adur, Maximus Sudarso, Anglus Santas, Jaya Sinar Robertus, Abel Jehudu Bepong dan Jemali Linus yang sudah pensiun pada akhir 2020 lalu. (Jo Kenaru/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Semprot Ibu-ibu yang Ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar Tapi Tak Digaji, Singgung Statusnya: Apa Masalahnya?

Dedi Mulyadi Semprot Ibu-ibu yang Ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar Tapi Tak Digaji, Singgung Statusnya: Apa Masalahnya?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemui seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak mendapatkan gaji.
Usai Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Ogah Rematch

Usai Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Ogah Rematch

Sean Strickland menegaskan belum tertarik menghadapi Khamzat Chimaev dalam rematch usai UFC 328. Menurutnya, Chimaev harus kembali meraih sejumlah kemenangan.
Seolah Tak Ada Rasa Bersalah, Juri LCC MPR Kalbar Justru Tantang Netizen Hingga Tegas Sebut Tim Lawan Layak Menang

Seolah Tak Ada Rasa Bersalah, Juri LCC MPR Kalbar Justru Tantang Netizen Hingga Tegas Sebut Tim Lawan Layak Menang

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan viralnya video penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat tau LCC MPR di Kalimantan Barat.
KDM Akan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Ganti Jalan Berbayar, Bukan Tanpa Sebab Ternyata Alasan Utamanya..

KDM Akan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor Ganti Jalan Berbayar, Bukan Tanpa Sebab Ternyata Alasan Utamanya..

Menurut KDM kendaraan listrik tetap memakai jalan dan berkontribusi terhadap penyusutan usia infrastruktur tapi belum ikut menanggung beban fiskal melalui pajak
Tinju Dunia: Rico Verhoeven Siap Tumbangkan Oleksandr Usyk di Duel Perebutan Gelar Juara Kelas Berat WBC

Tinju Dunia: Rico Verhoeven Siap Tumbangkan Oleksandr Usyk di Duel Perebutan Gelar Juara Kelas Berat WBC

Legenda kickboxing, Rico Verhoeven siap menumbangkan Oleksandr Usyk pada duel tinju dunia perebutan gelar juara kelas berat WBC.
Dedi Mulyadi Borong Dagangan Warung Buah Seharga Rp5 Juta, Minta Pemilik Bagikan Gratis ke Warga

Dedi Mulyadi Borong Dagangan Warung Buah Seharga Rp5 Juta, Minta Pemilik Bagikan Gratis ke Warga

Dedi Mulyadi borong dagangan warung buah Rp5 juta milik pedagang terdampak penertiban lalu membagikannya gratis kepada warga Bandung. Simak berita lengkapnya!

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT