News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa, 9 PNS Mantan Napi Korupsi di Manggarai Masih Tetap Bekerja

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana berkunjung ke Manggarai-NTT
Sumber :
  • tim tvOne - Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi aktif bekerja kembali sejak Agustus 2020 lalu. Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Menyikapi temuan ini, Kepala BKN yang datang ke Manggarai untuk menyerahkan SK pengangkatan dan NIP kepada ratusan CPNS baru menyatakan amat menyayangkan kebijakan Pemda Manggarai yang mengaktifkan kembali para ASN pelaku tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka kok masih bekerja, semestinya sudah tidak bisa karena ada suratnya dari BKN untuk memberhentikan mereka," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis (24/3/2022).

Menurut Kepala BKN, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi bekerja tanpa Nomor Induk Pegawai (NIP) dianggap ilegal. Nanti tidak bisa dieksekusi (NIP) karena tidak ada aturan yang bisa menghidupkan status kepegawaian mereka yang sudah mati nggak ada lagi," sebut Bima.

Dia berkata, Bupati pasca putusan PTUN mestinya menerbitkan SK pemberhentian lagi dengan merujuk keputusan BKN yang tidak akan mengatifkan lagi NIP ASN bermasalah yang telah diblokir.

"Kalau seperti itu maka dari BKN akan mengikuti putusan PTUN tapi perbaiki SK pemberhentiannya. Bupati (Heribertus Nabit) harus membuat SK baru untuk memberhentikan karena tidak ada cara lain, BKN tidak akan pernah menghidupkan kembali NIP yang sudah diblokir karena kasus korupsi," terangnya.

Diketahui, Bupati Manggarai, NTT, Deno Kamelus (Alm) pada akhir tahun 2018 lalu memecat secara tidak hormat 11 pegawainya karena terlibat kasus korupsi. Namun setelah 19 bulan “menganggur” sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi itu diaktifkan kembali pada Agustus 2020 lalu. 

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Meski kembali bekerja tapi data kepegawaian para ASN itu tidak tercatat lagi di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Banyak kasus sudah inkrah tapi tidak bisa dieksekusi karena sudah tidak ada lagi undang-undang yang mengatur mereka. Nama mereka sudah dicoret," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada tvonenews, Kamis (24/3/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala BKN pun mengingatkan para ASN korupsi untuk siap mental menghadapi tindakan pemecatan serta mengembalikan uang gaji dan uang lain dari APBD yang mereka terima sejak Agustus 2020.

"Harus dikembalikan lagi (gaji) artinya SK-nya diberhentikan saja karena tak ada lagi regulasi yang mengatur. SK Bupati harus sesuai SK baru meskipun mereka menang PTUN," tandasnya lagi.

"Seharusnya mereka dipecat dan pemecatannya PTDH pemberhentian tidak dengan hormat bukan pemberhentian atas permintaan sendiri," tutup Bima.

Sementara itu, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan, SK pemecatan diberikan terhadap 11 ASN sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 September 2018. SKB tersebut mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.

“Pemecatan yang dilakukan akhir Desember 2018 itu adalah pemerintah yang harus dijalankan oleh Bupati Manggarai yang ditindaklanjuti melalui pemberhentian dengan tidak hormat kepada teman-teman ASN yang melakukan kejahatan jabatan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi dalam perjalanan terang dia,  Pemerintah Daerah kalah dan perintahnya adalah Bupati membatalkan SK pemberhentian itu. "Karena kita tidak melakukan kasasi, maka amar putusan hakim PTUN harus kita jalankan yang ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan kembali ASN itu,” tutur Fansi.

Sembilan orang ASN koruptor yang telah diaktifkan kembali sebagai ASN yakni Lasarus Gani, Teodorus Tunti, Heribertus Pala, Belasius Adur, Maximus Sudarso, Anglus Santas, Jaya Sinar Robertus, Abel Jehudu Bepong dan Jemali Linus yang sudah pensiun pada akhir 2020 lalu. (Jo Kenaru/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bak Bumi dan Langit dengan Wakil Asia, 9 dari 10 Tim Afrika Lolos Babak Knock Out Piala Dunia 2026

Bak Bumi dan Langit dengan Wakil Asia, 9 dari 10 Tim Afrika Lolos Babak Knock Out Piala Dunia 2026

Sebanyak sembilan dari 10 tim Afrika berhasil lolos ke babak knock out Piala Dunia 2026, baik berstatus juara, runner up maupun peringkat ketiga terbaik grup. 
Bocah 4 Tahun Terperosok ke Lubang Proyek Manggarai, Evakuasi Pakai Dua Ekskavator Berlangsung Hingga Subuh

Bocah 4 Tahun Terperosok ke Lubang Proyek Manggarai, Evakuasi Pakai Dua Ekskavator Berlangsung Hingga Subuh

Seorang bocah laki-laki berinisial I (4) berhasil dievakuasi setelah terjebak selama kurang lebih empat jam di dalam lubang proyek pembangunan di kawasan Manggarai.
Hari Kanker Ginjal Sedunia, Dokter Soroti Tren Kasus yang Terus Meningkat

Hari Kanker Ginjal Sedunia, Dokter Soroti Tren Kasus yang Terus Meningkat

Peringatan Hari Kanker Ginjal Sedunia yang jatuh setiap Kamis ketiga bulan Juni menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, PB SEMMI Apresiasi Profesionalisme dan Reformasi Kelembagaan

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, PB SEMMI Apresiasi Profesionalisme dan Reformasi Kelembagaan

Sejumlah pihak mengapresiasi meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mencapai 82,4 persen berdasarkan survei Litbang Kompas.
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas

Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya setoran dari biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian ke pusat di kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.
Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Aman, Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi Bidang Energi dengan Pertamina dan PLN

Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Aman, Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi Bidang Energi dengan Pertamina dan PLN

Gubernur Khofifah memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Biosolar, di wilayah Malang dan sekitarnya dalam kondisi aman.

Trending

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT