LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejati Bali tetapkan empat tersangka korupsi kredit fiktif Rp5 miliar
Sumber :
  • Antara

Kejati Bali Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp5 Miliar

Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan empat tersangka yaitu IMK, DPS, SW dan IKB atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung kurang lebih Rp5 miliar.

Rabu, 13 April 2022 - 23:28 WIB

Denpasar, tvOne

Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan empat tersangka yaitu IMK, DPS, SW dan IKB atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif berupa kredit modal usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung kurang lebih Rp5 miliar.
 
"Pada 11 April 2022 telah ditetapkan IMK, DPS, SW dan IKB sebagai tersangka. IMK dan DPS adalah pejabat di Kantor Cabang Bank yang saat ini keduanya sudah purna tugas. Sedangkan SW dan IKB dari pihak swasta yang memiliki hubungan suami istri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Rabu.
 
Ia mengatakan selain diduga terlibat dalam kasus korupsi, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
 
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, lalu memperoleh surat dan petunjuk serta melakukan penyitaan bukti-bukti berupa dokumen terkait kredit fiktif tersebut.
 
Dari temuan tersebut, keempat orang ini yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP.
 
Terhadap empat tersangka itu sudah dilakukan penyidikan sejak tanggal 15 Maret 2022 didasarkan bukti-bukti yang membuat terang telah terjadi tindak pidana korupsi. Pada tahun 2016 dan 2017, SW mengajukan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa ke Kantor BPD Bali Cabang Badung. Lalu, pengajuan kredit oleh SW diajukan melalui CV. SU, CV. DBD dan CV, kurang lebih Rp5.000.000.000.
 
"Sebagai agunan dalam permohonan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa di institusi pendidikan swasta di Propinsi Bali dimana penyidik menemukan kegiatan itu tidak ada atau tidak dilaksanakan institusi pendidikan tersebut (fiktif)," katanya.
 
Selanjutnya IMK diduga telah mengetahui kegiatan yang menjadi dasar pengajuan kredit tersebut adalah fiktif, namun memberikan persetujuan atas permohonan kredit atas nama CV. SU, CV. DBD dan CV.
 
Selain itu tersangka IMK tidak melakukan analisa atas pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa.
 
Tahun 2017, tersangka DPS memberikan persetujuan untuk pencairan kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa tersebut, namun persetujuan tersebut untuk mencairkan kredit ke rekening giro CV. SU, CV. DBD dan CV.
 
"Seharusnya kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa dicairkan ke rekening yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK)," kata Luga.
 
Setelah diterima dalam rekening giro CV. SU, CV. DBD dan CV. Tersangka SW memerintahkan pegawainya untuk melakukan transfer Bank ke Rekening PT. DKP yang mana tersangka IKB merupakan Direktur PT. DKP tersebut.
 
Akibat perbuatan tersangka, BPD Bali mengalami kerugian kurang lebih Rp5 miliar. Saat ini IMK sedang menghadapi persidangan tindak pidana korupsi atas pengelolaan keuangan atau kredit di BPD Bali Cabang Badung dan dilakukan penahanan atas perkara tersebut.
 
Sedangkan DPS, SW dan IKB nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka.

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Rute Penerbangan Pesawat PK-IFP Sebelum Jatuh di BSD Kota Tangsel

Ini Rute Penerbangan Pesawat PK-IFP Sebelum Jatuh di BSD Kota Tangsel

Pesawat PK-IFP jatuh di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (19/5/2024) sekira pukul 14.10 WIB.
Kronologi Maling Motor di Bekasi Umbar Tembakan untuk Takuti Warga, Ternyata Korbannya Seorang Wanita

Kronologi Maling Motor di Bekasi Umbar Tembakan untuk Takuti Warga, Ternyata Korbannya Seorang Wanita

Pelaku maling sepeda motor berinisial S berhasil ditangkap oleh warga di Perempatan Rawabacang, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (18/5/2024).
Mensos Risma Bongkar Cara Mencari Air Bersih di Waingapu: Alatnya Bergetar, Nanti Akan Kami Gali dan Uji

Mensos Risma Bongkar Cara Mencari Air Bersih di Waingapu: Alatnya Bergetar, Nanti Akan Kami Gali dan Uji

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membongkar cara mencari air bersih dengan teknologi terbaru. Mensos Risma mengatakan teknologi itu guna mencari air bersih bagi warga di di Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sidak KPPU Kanwil I di Pasar Petisah: Harga Bawang Merah Melonjak Rp52.000 per Kilogram

Sidak KPPU Kanwil I di Pasar Petisah: Harga Bawang Merah Melonjak Rp52.000 per Kilogram

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Petisah, Medan, untuk memantau harga komoditas pangan yang mengalami lonjakan.
Padahal Dulu Artis Termahal, Tak Disangka Nasib Janda Tamara Bleszynski Sekarang Berubah Drastis, Banting Tulang Jadi…

Padahal Dulu Artis Termahal, Tak Disangka Nasib Janda Tamara Bleszynski Sekarang Berubah Drastis, Banting Tulang Jadi…

Tamara Bleszynski adalah artis ternama era 2000an yang kerap dijuluki ratu sinetron dengan bayaran termahal. Namun kini berubah drastis, tak disangka nasibnya..
Terungkap Ada Petunjuk Baru soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Langsung Beri Perintah Tegas Ini ke Polda Jabar

Terungkap Ada Petunjuk Baru soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Langsung Beri Perintah Tegas Ini ke Polda Jabar

Mabes Polri akhirnya langsung berikan arahan kepada Polda Jawa Barat setelah ada petunjuk baru untuk menangkap tiga pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya