Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pedagang di Kupang Dibekuk Polisi
- Frits Floris
Kupang, tvOnenews.com - Benyamin Asbanu alias Bento, seorang resedivis dan pelaku pembunuhan serta perampokan pedagang buah dsi Kota Kupang NTT, dibekuk Tim Satreskrim Polresta Kupang Kota dan Tim Buser Polsek Kota Lama Kupang, NTT.
Pelaku dibekuk di Atanbua Belu dalam pelariannya usai melakukan akai kejinya. Benyamin alias Bento terpaksa dihadiahi timah panas dikaki kiri, akibat melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
Kapolresta Kupang, Kombes Pol Djoko Lestari, mengatakan dalam aksi kejahatannya pelaku menghabisi nyawa Silviana Pah dan menikam Rosi Dasi menantu korban Siilviana dengan 4 tusukan senjata tajam hingga kondisi sekarat.
"Awalnya pelaku melewati lapak penjualan buah milik korban sekeluarga, dan melihat sebuah tas yang berisikan uang yang dipeluk Ika yang sedang tertidur," jelas Kombes Pol Djoko Lestari.
Kombes Pol Joko Lestari menjelaskan jika pelaku langsung merampas tas tersebut, kaget, Ika pun berteriak. Selviana dan Rosi yang juga sedang tertidur dilapak jualan terkejut dan membantu korban Ika, tiba-tiba Selviana terjatuh dengan berlumuran darah.
"Rosi langsung menyerang pelaku tanpa disadari Rosi Dasi pun dihujani pisau hingga menderita 4 tusuk didada serta 1 tusukan dibagian leher, korban pun terkapar, ujar Kombes Djoko Lestari.
Pelaku langsung melarikan diri dengan sebuah depeda motor milik pelaku. Korban dievaakuasi ke rumah sakit, polisi langsung memburu pelaku. Dalam pengejaran selama 13 hari, Benyamin alias Bento dibekuk di Atambua Belu.
"Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. Akibat aksi pelaku Selviana Pah harus merengga nyawa sedangkan Rosi Dasi kritis dan dirawat di RSUD S.K.Lerik hingga saat ini," ucapnya.
Benyamin alias Bento juga diketahui baru saja bebas dari penjara beberapa bulan lalu, kini terancan 15 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 338 KUHP. (ffs/frd)
Load more