News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kegiatan WNA di Bali Diawasi Melalui Aplikasi Cakrawasi

Untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, Kepolisian Daerah Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana yang melibatkan warga negara asing di Pulau Dewata.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:38 WIB
Tampilkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) yang telah diluncurkan Kepolisian Daerah Bali.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, Kepolisian Daerah Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana yang melibatkan warga negara asing di Pulau Dewata.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu menjelaskan website Cakrawasi atau Cakra Pengawasan Orang Asing merupakan platform digital untuk memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Bali secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan sistem ini, risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera," katanya.

Kapolda Bali mengatakan Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia yang memiliki daya tarik yang istimewa, baik dari sisi keindahan alamnya maupun kekayaan budaya dan adat istiadatnya.

Kondisi ini menjadikan Bali sebagai tujuan utama wisatawan mancanegara untuk datang berlibur atau berwisata, bahkan beberapa dari mereka ingin tinggal lebih lama lagi di Bali pada waktu-waktu tertentu.

Menurut data Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang.

Angka itu menunjukkan tren peningkatan sebesar 750.000 orang atau 11,9 persen dibandingkan dengan tahun 2024.

Di samping itu, keberadaan Bali sebagai destinasi pariwisata favorit telah menarik perhatian para investor asing maupun dalam negeri untuk melakukan investasi di Bali.

Hal tersebut menjadikan Bali sebagai destinasi investasi dengan prospek keuntungan yang paling menjanjikan di Indonesia.

Di satu sisi, kata Daniel, hal ini merupakan berkah dan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Bali serta kemajuan pariwisata di Bali.

Namun di sisi lain, meningkatnya mobilitas dan keberadaan warga negara asing juga dapat menimbulkan kerawanan seperti risiko keamanan dan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing di wilayah Bali, baik sebagai korban atau bahkan pelaku itu sendiri.

Beranjak dari kondisi tersebut, Polda Bali telah mengembangkan website Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi yang lebih adaptif dan berbasis teknologi guna mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Bali.

Kapolda memaparkan website ini telah beroperasi dan melalui tahap uji coba sejak tanggal 5 Desember tahun 2025 dengan melibatkan partisipasi dari berbagai instansi dan stakeholder terkait, serta dukungan dari penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali.

Sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, Polda Bali telah melakukan sosialisasi dan berbagai perbaikan terhadap website Cakrawasi untuk meningkatkan performa dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan warga negara asing terhadap regulasi yang berlaku di Bali.

Untuk mendukung optimalisasi pengawasan orang asing di Bali, operasionalisasi website Cakrawasi juga dilengkapi dengan Command Center sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan, dan analisis data keberadaan orang asing secara real-time.

Melalui fasilitas ini, setiap data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti secara lebih responsif.

Menurutnya, pengawasan oleh Imigrasi saja tidak cukup sehingga perlu alternatif lain untuk bisa melengkapi tugas lintas sektoral tersebut.

"Dengan Cakrawasi ini, kita bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan-laporan hotel atau penginapan atau yang lain-lain sejenisnya, sehingga ketika ada sesuatu yang ganjil, ini bisa kita deteksi," kata Daniel.

Selain untuk bisa menjamin ketertiban dan keamanan, melalui Cakrawasi tersebut Polda Bali juga bisa memudahkan pengungkapan perkara apabila terjadi, dan bisa mengetahui pelaku-pelaku usaha yang belum berizin. Perizinan yang lengkap bagi pelaku usaha sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan pajak.

Polda Bali berharap kehadiran Cakrawasi ini menjadi mata pengawasan yang tajam, sistem yang sigap, dan jembatan bersinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda meminta semua pihak yang berkecimpung di bidang penginapan, hotel, vila, dan sebagainya, ketika memberikan data WNA harus sesuai dengan data paspor yang asli.

"Karena pengalaman beberapa pelaku kejahatan mereka menggunakan lebih dari satu paspor; masuk menggunakan paspor yang asli, begitu di sini transaksi menggunakan paspor yang tidak asli atau palsu," katanya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT