Bali - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional III pada tanggal 10-12 Juni 2022 di Pulau Bali, dengan mengundang 800 advokat se-Indonesia.
Sebagai organisasi Advokat yang bebas dan mandiri, PERADI SAI mempunyai tugas dan tanggung jawab, salah satunya adalah senantiasa meningkatkan kualitas Profesi Advokat melalui Pendidikan dan Pelatihan yang berkelanjutan. Inilah yang menjadi semangat dibalik tema Rakernas III Peradi SAI yang akan resmi dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang.
"Rakernas III Peradi SAI mengusung tema Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi," kata Juniver Girsang.
Atas dasar itulah, Peradi SAI diharapkan dapat menjadi sebuah organisasi Advokat berbasis digital untuk kemudahan konektivitas dan akses layanan terhadap Advokat dan calon Advokat. Salah satu implikasi dari dinamika organisasi itu, Peradi SAI juga berpartisipasi aktif agar RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan.
"Kami memiliki kepentingan karena data pribadi para anggota dan calon anggota wajib dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya," jelas Juniver.