Gegara Konten TikTok Panjat Pohon Keramat, Bule Australia Dideportasi
- tim tvOne - Aris Wiyanto
Denpasar, Bali - Meski telah meminta maaf, Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Samuel Lockton yang memanjat pohon Keramat di areal Pura Dalem dan Pura Prajapati di Desa Adat Kelaci Kelod, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, tetap mendapat hukuman yakni dideportasi oleh Imigrasi Bali.
Bule Australia tersebut diusir oleh pihak Imigrasi Denpasar dan meninggalkan Indonesia pada hari ini, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 11:35 Wita.
"Sudah kita perintahkan meninggalkan wilayah Indonesia per tadi siang. Kita, perintahkan meninggalkan Indonesia. Kenapa, kita tidak melaksanakan deportasi karena memang warga negara asing tersebut tidak ada tuntutan dari Desa Adat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Lihat Juga: Bule Rusia Bugil di Pohon Sakral
"Ini sebagai langkah kita, karena yang bersangkutan masih ada izin tinggal yang masih berlaku. Kita perintahkan buat keluar, dasarnya seperti itu," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa bule itu masih memiliki izin tinggal dengan Visa On Arrival (VoA), dan bule itu meninggalkan Indonesia pada pukul 11.35 Wita menggunakan maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ82 rute Bali ke Darwin.
"Jadi izin tinggalnya masih berlaku. Dia pakai visa on arrival dan masih berlaku. Dia, kalau mau tinggal masih bisa, cuma kita perintahkan untuk keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, telah melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Australia bernama Samuel Lockton yang viral memanjat Pohon Keramat di Pura Dalem Prajapati.
Lihat Juga: Bule Rusia Bugil Dicekal Selama 6 Bulan
Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bali  Anggiat Napitupulu mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan bule tersebut mengakui bahwa dirinya yang telah memanjat pohon keramat tersebut.
"Yang bersangkutan, juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak dua pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya," kata Anggiat, dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Bali, Senin (13/6).
Ia menerangkan, bule tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).Â
Load more