News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polresta Denpasar Kembali Gelar Restoratif Justice Soal Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengelar Restoratif Justice kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. tersangka miliki kredit di Bank dan macet
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:27 WIB
polisi gelar restoratif justice soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Denpasar, Bali - Satuan Reskrim Polresta Denpasar kembali mengelar Restoratif Justice terhadap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan korban bernama Pt Gede Noviartha (42). TKP di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar pada 22 November 2019 lalu, dan sesuai dengan laporan polisi LP-B/51/I/2022/SPKT/Satreskrim/Polresta Dps/Polda Bali, Tanggal 14 Januari 2022.

Tersangka bernama IA Octavia Satrya Ratih (48). Sebelumnya tersangka memiliki kredit di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar dan mengalami macet, sehingga tidak bisa membayar cicilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka meminta bantuan kepada saksi Sri Astuti, selaku karyawan BPR agar mencarikan orang untuk membantu tersangka melunasi kreditnya. Selanjutnya, saksi mengenalkan tersangka dengan korban, setelah melakukan komunikasi akhirnya tersangka dan korban sepakat bertemu untuk melunasi sisa kredit di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar. 

Tetapi setelah 3 bulan, tersangka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Selanjutnya korban menawarkan untuk membantu tersangka meminjamkan SHM nya ke Bank lain, tetapi saat dilakukan survey oleh pihak Bank, ternyata tersangka mengaku bahwa yang menandatangani di surat perjanjian tersebut bukan suaminya.

Tersangka mengajak laki-laki lain untuk berpura-pura menjadi suaminya dan menandatangani surat perjanjian, agar korban percaya dan mau membantu tersangka melunasi sisa hutang di Bank BPR Kanti. Dengan kejadian tersebut korban merasa ditipu oleh tersangka. 

Adapun jumlah pinjaman yang dilunasi korban sebesar Rp227.100.000 di BPR Kanti cabang Denpasar dan tersangka telah memberikan SHM miliknya sebagai jaminan. 

Seizin Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Wakasat Reskrim, AKP Wiastu Andre Prajitno, mengelar Restoratif Justice Senin (26/6/22) untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban dan tersangka disepakati terhadap kasus tersebut akan diselesaikan dengan kekeluargan, dimana kedua belah pihak saat ini dalam proses pengembalian pinjaman.

“Karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan dan sudah saling meminta maaf, untuk itu kami memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini dan mengelar Restoratif Justice,” ucap Wakasat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 
Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

Ramalan karier besok 13 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Simak siapa saja.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT