News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polresta Denpasar Kembali Gelar Restoratif Justice Soal Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengelar Restoratif Justice kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. tersangka miliki kredit di Bank dan macet
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:27 WIB
polisi gelar restoratif justice soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Denpasar, Bali - Satuan Reskrim Polresta Denpasar kembali mengelar Restoratif Justice terhadap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan korban bernama Pt Gede Noviartha (42). TKP di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar pada 22 November 2019 lalu, dan sesuai dengan laporan polisi LP-B/51/I/2022/SPKT/Satreskrim/Polresta Dps/Polda Bali, Tanggal 14 Januari 2022.

Tersangka bernama IA Octavia Satrya Ratih (48). Sebelumnya tersangka memiliki kredit di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar dan mengalami macet, sehingga tidak bisa membayar cicilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka meminta bantuan kepada saksi Sri Astuti, selaku karyawan BPR agar mencarikan orang untuk membantu tersangka melunasi kreditnya. Selanjutnya, saksi mengenalkan tersangka dengan korban, setelah melakukan komunikasi akhirnya tersangka dan korban sepakat bertemu untuk melunasi sisa kredit di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar. 

Tetapi setelah 3 bulan, tersangka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Selanjutnya korban menawarkan untuk membantu tersangka meminjamkan SHM nya ke Bank lain, tetapi saat dilakukan survey oleh pihak Bank, ternyata tersangka mengaku bahwa yang menandatangani di surat perjanjian tersebut bukan suaminya.

Tersangka mengajak laki-laki lain untuk berpura-pura menjadi suaminya dan menandatangani surat perjanjian, agar korban percaya dan mau membantu tersangka melunasi sisa hutang di Bank BPR Kanti. Dengan kejadian tersebut korban merasa ditipu oleh tersangka. 

Adapun jumlah pinjaman yang dilunasi korban sebesar Rp227.100.000 di BPR Kanti cabang Denpasar dan tersangka telah memberikan SHM miliknya sebagai jaminan. 

Seizin Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Wakasat Reskrim, AKP Wiastu Andre Prajitno, mengelar Restoratif Justice Senin (26/6/22) untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban dan tersangka disepakati terhadap kasus tersebut akan diselesaikan dengan kekeluargan, dimana kedua belah pihak saat ini dalam proses pengembalian pinjaman.

“Karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan dan sudah saling meminta maaf, untuk itu kami memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini dan mengelar Restoratif Justice,” ucap Wakasat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT