Manggarai, NTT - Kapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur AKBP Yoce Marten telah mencermati pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus anjing bernama Boncel dan 4 anaknya yang dikubur hidup-hidup oleh orang tak dikenal.
Boncel merupakan induk anjing yang mati bersama tiga ekor anaknya. Sedangkan satu ekor anak Boncel bisa bertahan hidup meski turut dikubur hidup-hidup.
Dalam video yang diunggah di media sosial, induk dan anak anjing yang baru berumur dua minggu tersebut digali dari dalam tanah. Pemilik anjing dalam video tersebut terdengar berkali-kali mengutuk perbuatan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Desiderianus Jebaru (26) warga Kelurahan Karot Ruteng Kecamatan Langke Rembong melaporkan kasus kematian Boncel dan anak-anaknya ke Polres Manggarai pada 17 Juli 2022. Namun laporan tersebut ditolak.