LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, GSK (ketiga dari kiri) tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja Desa Bangka Lao sebesar Rp 544 juta lebih.
Sumber :
  • ANTARA

Kades Pelaku Korupsi Dana Desa Rp544 Juta Akhirnya Ditahan Kejaksaan Negeri Manggarai

"Tersangka GSK sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja desa Bangka Lao selama tiga tahun berturut-turut."

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:50 WIB

Kupang, NTT - Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, GSK yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja Desa Bangka Lao Tahun Anggaran 2017-2019 sebesar Rp 544 juta lebih ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai, Kabupaten Manggarai, NTT.

"Tersangka GSK sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja desa Bangka Lao selama tiga tahun berturut-turut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ruteng, Ariz Rizky Ramadhon, Kamis (11/8/2022).

Menurut dia penahanan terhadap GSK dilakukan setelah penyidik Reskrim Polres Manggarai melimpahkan tersangka dan barang bukti yang telah dinyatakan lengkap kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.

Dia menyebutkan kasus korupsi dilakukan GSK terjadi selama tiga tahun anggaran yaitu pada Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 mencapai Rp544 lebih.

Baca Juga :

"Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai sambil menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk menjalani persidangan," tegasnya.

Menurut dia tersangka GSK diduga melakukan tindak pidana sebagaimana di atur pada Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

PT Akulaku Finance Indonesia menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan Wuling Finance yang bernaung di dalam entitas PT SGMW Multifinance Indonesia.
Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Rekaman video CCTV detik-detik aksi pria mencuri celana dalam wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Trending
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya