LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
pelajar Jepang setubuhi adik kelas di bawah umur, jalani sidang perdana
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Pelajar Jepang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual terhadap Adik Kelas di Bawah Umur, Jalani Sidang Perdana

Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pelajar WNA Jepang terhadap anak, dengan korban warga Indonesia berusia 15 tahun, memasuki sidang

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:59 WIB

Denpasar, Bali - Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pelajar WNA asal Jepang inisial FS (17) terhadap anak, dengan korban warga Indonesia berusia 15 tahun, memasuki meja hijau dengan agenda persidangan perdana di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang berlangsung secara tertutup dan dilakukan secara online dipimpin Majelis Hakim Kony Hartanto. Sidang perdana ini berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi, dengan menghadirkan 6 saksi, yakni 3 saksi dari pihak korban, dan 3 saksi dari lokasi kejadian. 
Sementara terdakwa menjalani sidang dari rumah tahanan Polresta Denpasar yang merupakan titipan penahanan kejaksaan.
Jaksa Penuntut Umum Ni Putu Widyaningsih mendakwa terdakwa FS, dengan Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak, dan Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak. Dakwaan Jaksa ini diapresiasi kuasa hukum korban, Siti Sapurah. Pengacara yang juga aktivis perempuan yang akrab disapa Ipung meyakini akan ada pembuktian dari jaksa penuntut umum terkait adanya kebohongan dan bujuk rayu dari terdakwa kepada korban hingga berujung persetubuhan di dalam toilet salah satu Mall di Nusa Dua, Badung, walau terdakwa berdalih suka sama suka.

“Suka sama suka kan tidak mengharuskan, atau tidak memberikan orang alasan pembenar bahwa orang itu boleh menyetubuhi anak orang tanpa dinikahi, ini Indonesia bukan Jepang, orang di atas 16 tahun mungkin bebas melakukan hubungan seksual. Tapi Indonesia, negara hadir untuk anak-anak Indonesia,” imbuh Siti Sapurah usai sidang di PN Denpasar.

Berdasarkan hal itu, ditegaskan Ipung tidak ada alasan pembenar istilah suka sama suka. Sebab, dari rentetan peristiwa itu terjadi bujuk rayu yang bisa dibuktikan jaksa penuntut umum. Tidak ada ancaman, tidak ada paksaan, tapi ada bujuk rayu disitu, ada rentetan kebohongan disitu. 

Baca Juga :

“Itulah nanti akan dibuktikan oleh jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Dikatakan juga kuasa hukum pelaku pada sidang perdana ini merasa keberatan karena terganggu dengan kehadiran Ipung di ruang sidang.

“Saya ingin memberikan edukasi kepada semua masyarakat, mungkin semua rekan-rekan advokat, kita dilindungi sama undang-undang, baik anak pelaku atau anak korban sama-sama punya hak menunjuk seorang kuasa hukum yaitu seorang advokat. Tapi bagaimana ceritanya saat pengacara menunjuk saya dan mengatakan hadirnya kuasa hukum korban di ruang sidang, dengan alasan jaksa penuntut hukumlah yang menggantikan korban,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Umat Muslim Harus Tahu Kalau Mengawali Aktivitas Perlu Mengucapkan Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bila Tidak Diucapkan akan Gugur Keberkahannya

Umat Muslim Harus Tahu Kalau Mengawali Aktivitas Perlu Mengucapkan Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bila Tidak Diucapkan akan Gugur Keberkahannya

Ada satu kebiasaan baik sebelum mengawali aktivitas sehari-hari, dikatakan Ustaz Adi Hidayat. Jika tidak bisa gugurkan keberkahan.
Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Kesaksian Linda, sahabat Vina yang disebut kerasukan arwah temannya itu setelah kejadian pembunuhan, kini tengah jadi sorotan publik. Dia dianggap saksi kunci.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Tiga Warga yang Hilang Hanyut Akibat Banjir di Tanggamus Lampung Ditemukan Selamat

Tiga Warga yang Hilang Hanyut Akibat Banjir di Tanggamus Lampung Ditemukan Selamat

BNPB menginformasikan bahwa tiga dari empat korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang sempat dilaporkan hilang kini sudah ditemukan.
Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir mengungkapkan bahwa memang timbul permasalahan dalam penegakan hukum jika jaksa menjadi penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam, Bambang Gunawan (47) di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Trending
Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto optimis polisi bisa menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi di wilayah Cirebon
Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dinsos DKI Jakarta menjaring 2.070 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024 untuk menciptakan iklim yang aman.
Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Bek asal Spanyol ini begitu solid hingga menorehkan nirbobol pada partai final leg pertama championship series Liga 1 2023/2024. Bahkan nyaris tidak ada peluang berbahaya yang dimiliki Madura United.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Pemprov Sumatera Selatan segera memperbaiki jembatan di Desa Negeri Ratu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang putus diterjang banjir bandang, Kamis (23/5).
Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam, Bambang Gunawan (47) di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya