News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPN Minta Pendampingan Hukum Kejari Sumbawa Besar

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa, NTB meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Selasa (7/2/2023). Pendampingan hukum ini ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding atau MoU antara pihak BPN Kantah Sumbawa dengan pihak Kejari Sumbawa Besar yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor BPN Kabupaten Sumbawa.
Rabu, 8 Februari 2023 - 13:25 WIB
Proses penandatanganan MoU pemdampingan hukum BPN dengan Kejari Sumbawa.
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa, NTB meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Selasa (7/2/2023). Pendampingan hukum ini ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding atau MoU antara pihak BPN Kantah Sumbawa dengan pihak Kejari Sumbawa Besar yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor BPN Kabupaten Sumbawa.

"Pendapingan hukum ini dilakukan mengingat BPN Sumbawa sangat membutuhkan yang namanya program pendampingan hukum, karena menyangkut pertanahan ini sangat riskan terjadi masalah," ungkap Kepala BPN Kantah Sumbawa, Subhan, Rabu (08/02/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan, pendampingan hukum dari aparat penegak hukum dalam hal ini Tim JPN Kejari Sumbawa, memang sangat dibutuhkan dalam membantu tugas dan kinerja yang diemban BPN Kantah Sumbawa.

"MoU tahun 2023 ini adalah yang pertama kali dilakukan BPN Kantah Sumbawa untuk Kabupaten/Kota se NTB," tegasnya. 

Sementara itu Kajari Sumbawa Adung Sutranggono, menyambut positif kerjasama yang dilakukan dengan BPN Kantah Sumbawa. 

Sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tupoksi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan melalui tim JPN siap memberikan pendampingan hukum dalam berbagai ruang lingkup yang dibutuhkan pihak BPN.

"Sesuai dengan surat kuasa khusus (SKK) tim JPN siap memberikan bantuan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha negara, bahkan siap mendampingi dan bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan (Letigasi dan Non Letigasi)," ujarnya.

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak yakni BPN Kantah Sumbawa selaku pihak I dan Kejari Sumbawa sebagai pihak II, untuk melakukan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

"MoU ini juga sekaligus untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan asset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang," Kajari Sumbawa menjelaskan. 

Ruang lingkup kerjasama antara BPN Kantah Sumbawa dan Kejari Sumbawa ini meliputi pemberian dukungan data atau informasi, pemberian dukungan program strategis nasional di bidang Agraria seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Lintas Sektoral (Lintor), penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan.

Selanjutnya, pengamanan pembangunan strategis, penelusuran aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Disamping itu, ada pula program pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau asset lainnya dan percepatan sertifikasi tanah Asset Kejaksaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penandatanganan MoU ditandai dengan  penandatanganan berita acara yang dilakukan antara Kajari Sumbawa, Adung Sutranggono dan Kepala BPN Kantah Sumbawa, Subhan.

Penandatanganan MoU disaksikan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ida Bagus Putu Swadharma, Kasi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa dan para pejabat BPN Kantah Sumbawa. (Irw/ask)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Prabowo Kaget RI Punya 1.074 BUMN: Ada yang Punya Cicit Perusahaan, Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut saat mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo Pangkas BUMN Tak Produktif, Rp50 Triliun Hemat dan 750 Perusahaan Lagi Bakal Ditutup

Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan menutup 750 BUMN tak produktif lagi.
Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Piala AFF 2026 Dihantam Skandal Besar, 4 Pemain Timnas Diselidiki Dugaan Match Fixing

Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing di Piala AFF 2026 ke polisi. Empat pemain timnas masuk radar penyelidikan setelah laga mencurigakan.
15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

15 Ucapan Selamat HUT RI ke-81, Cocok Dikirim ke Grup Chat Kantor

Kumpulan 15 ucapan selamat HUT RI ke-81 yang profesional dan hangat, cocok dikirim ke grup chat kantor untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026.
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUP), Jumat (14/8). Julrizal diperiksa sebagai saksi
Prabowo Sebut Bakal Tutup 790 BUMN: Kita Target Paling Banyak Punya 300

Prabowo Sebut Bakal Tutup 790 BUMN: Kita Target Paling Banyak Punya 300

Prabowo mengaku terkejut bahwa Indonesia ternyata memiliki 1.074 BUMN. Angka tersebut mencakup perusahaan induk, anak, hingga cucu usaha.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT