News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Penerbangan Diterapkan, Antrean Tes Usap di Bandara Soetta Meningkat

Penumpang yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menyertakan dokumen kesehatan, antrean tes usap atau swab, baik antigen hingga PCR yang ada di Bandara Soetta
Rabu, 6 April 2022 - 11:10 WIB
Antrean pemeriksaan antigen dan PCR di Bandara Soetta
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Tangerang, Banten - Setelah diberlakukan aturan penerbangan tentang penumpang yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menyertakan dokumen kesehatan, antrean tes usap atau swab, baik antigen hingga PCR yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meningkat, Rabu (6/4/2022).

Pengelola Bandara Soetta menyediakan lima klinik tes usap untuk membantu para penumpang melengkapi dokumen kesehatan Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak pagi, terlihat antrean sudah ada di lima klinik tersebut, lantaran masih banyak penumpang yang baru mendapatkam dosis vaksin kedua.

Salah seorang penumpang, Ummi Ruhmana mengatakan, dirinya baru mengetahui soal aturan itu, ia juga merasa bingung soal aturan pemerintah yang kerap berubah-ubah.

"Saya baru tahu, makanya langsung swab, karena baru dosis 2, bingung juga aturannya berubah terus," katanya.

Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta M Holik Muardi mengatakan, dengan aturan baru layanan tes PCR atau antigen yang ada di bandar udara tersebut pun tidak mengalami penambahan.

"Lokasi masih seperti kemarin, ada 5 titik, yakni di area terminal 3 kedatangan domestik, area kedatangan internasional terminal 3, terminal 2, area parkir inap barat (dekat stasiun kereta bandara) dan  di area soewarna," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat tersebut tertera bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis 1, maka diharuskan menyertakan hasil tes swab PCR 3x24 jam. Kemudian, untuk dosis 2 wajib menyertakan hasil tes swab PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam. Sementara untuk vaksin dosis 3 atau booster tidak diwajibkan menyertakan hasil tes swab atau antigen. (Rusdy Muslim/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kapten Kerala Blasters Dilepas, Adrian Luna Kian Dekat ke Persib Bandung?

Kerala Blasters secara resmi mengumumkan telah melepas Adrian Luna untuk melanjutkan sisa musim 2025/2026 bersama klub di luar negeri. Merapat ke Persib Bandung?
Banjir Rendam Banten Lama

Banjir Rendam Banten Lama

Kawasan Wisata Religi Banten Lama di Kota Serang, Banten, terendam banjir setinggi lutut orang dewasa akibat hujan deras disertai angin kencang pada Jumat sore, namun aktivitas ziarah dipastikan tetap berjalan.
Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Kehilangan Dua Sahabat dalam Kecelakaan Tragis, Anthony Joshua Butuh Waktu untuk Kembali ke Atas Ring

Petinju kelas berat Inggris, Anthony Joshua, tengah menghadapi masa sulit usai kehilangan dua sahabat terdekatnya dalam sebuah kecelakaan tragis. 
Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Malang Kota Jadi Momentum Awal Tahun 2026

Mengawali tahun 2026, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 86 personel Polresta Malang Kota periode 1 Januari 2026.
Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Proyek TPT Tak Berizin Picu Longsor di Jatinangor

Bupati Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Jatinangor berkaitan dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak berizin.
Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa PT TGI di Inderagiri Hilir Riau Meledak dan Terbakar

Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dilaporkan meledak dan mengalami kebakaran hebat.

Trending

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT