GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 22 Juli 2025 - 22:03 WIB
Tiga pelaku pembunuhan berencana saat diamankan aparat kepolisian saat melaksanakan gelar reka adegan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara
Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus pembunuhan berencana dan atau kasus pembunuhan yang didahului atau disertai suatu tindak pidana yang diatur dalam pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dengan korban inisial APSD (22)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar di Tangerang, Selasa (22/07/2025).


Menurutnya, ancaman hukuman berat ini dilayangkan atas tindakan pidana pembunuhan secara berencana dan dilakukan secara sadar oleh para pelaku berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

"Ada tiga orang tersangka, dimana, ada satu orang tersangka masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH)," katanya.

Menurut dia, penggunaan pasal tersebut sudah berdasarkan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan diperkuat atas tercukupi alat bukti dalam tahapan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Hasil pemeriksaan dari ketiga pelaku ini melakukan aksinya itu secara sadar," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan diketahui tersangka RRP bertindak sebagai aktor utama dalam perkara tersebut.

Dimana, RRP menyempatkan untuk mengajak dua rekan lainnya yakni IF dan AP guna menjalankan aksi pembunuhan dan perampasan harta dari korban.

"Motif pelaku itu lantaran sakit hati lantaran ditagih hutang sama korban. Sehingga, berniat menjalankan aksi kejahatan itu," tuturnya.

"Dan setelah kejadian, pelaku kabur ke tempat pelariannya. Sebelum ditangkap korban juga melakukan pemesanan MeChat," tambahnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya telah menuntaskan 75 reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tersebut.

"Jadi untuk rekonstruksi hari ini diagendakan ada 65 adegan. Namun hasil perkembangan di TKP menjadi 75 adegan," katanya.

Dalam tahapan reka adegan kasus pembunuhan ini, pihaknya menghadirkan seluruh pelaku. Dimana, dari total 75 adegan rekonstruksi ini telah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) proses penyelidikan dan penyidikan awal terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Charles, seluruh rangkaian yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pembekapan, pencekikan, pemerkosaan, penusukan hingga penggorokan korban hingga meninggal dunia.

Tahapan tersebut, dilakukan pada tahapan 25 sampai 40 adegan. Pada titik itu, para pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan korban.

Menutur dia, dari seluruh hasil rangkaian rekonstruksi ini dapat ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan aksinya tersebut secara berencana dan dalam kondisi sadar.

"Dari reka adegan itu berawal dari membekam, memborgol, pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan. Dan terakhir jenazah dibuang di lahan belakang TKP," paparnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meringkus ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita dengan ditemukan tewas terborgol dari lokasi berbeda.

"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," tambahnya.

Pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor milik korban dengan bernopol B 6799 JKD dan tiga ponsel milik tersangka.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK

Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Keduanya yaitu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Sebagian besar masyarakat Yogyakarta merayakan Hari Raya Idul Fitri 2026 esok hari pada Jumat, 20 Maret 2026. Warga Yogyakarta telah melaksanakan malam takbiran
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk Orang Tua, Penuh Doa

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk Orang Tua, Penuh Doa

​​​​​​​15 ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk orang tua penuh doa dan haru. Cocok disampaikan kepada ayah dan ibu saat Lebaran 2026.
3 Fakta Baru Terungkap! Pihak Denada Bongkar Klaim Ressa Rossano, dari Transfer Uang hingga DO Kuliah

3 Fakta Baru Terungkap! Pihak Denada Bongkar Klaim Ressa Rossano, dari Transfer Uang hingga DO Kuliah

​​​​​​​3 fakta baru diungkap Denada soal Ressa Rossano, mulai dari transfer uang Rp10 juta, penyebab DO kuliah, hingga polemik mobil dan aset yang jadi sorotan publik.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT