News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 22 Juli 2025 - 22:03 WIB
Tiga pelaku pembunuhan berencana saat diamankan aparat kepolisian saat melaksanakan gelar reka adegan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara
Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus pembunuhan berencana dan atau kasus pembunuhan yang didahului atau disertai suatu tindak pidana yang diatur dalam pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dengan korban inisial APSD (22)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar di Tangerang, Selasa (22/07/2025).


Menurutnya, ancaman hukuman berat ini dilayangkan atas tindakan pidana pembunuhan secara berencana dan dilakukan secara sadar oleh para pelaku berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

"Ada tiga orang tersangka, dimana, ada satu orang tersangka masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH)," katanya.

Menurut dia, penggunaan pasal tersebut sudah berdasarkan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan diperkuat atas tercukupi alat bukti dalam tahapan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Hasil pemeriksaan dari ketiga pelaku ini melakukan aksinya itu secara sadar," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan diketahui tersangka RRP bertindak sebagai aktor utama dalam perkara tersebut.

Dimana, RRP menyempatkan untuk mengajak dua rekan lainnya yakni IF dan AP guna menjalankan aksi pembunuhan dan perampasan harta dari korban.

"Motif pelaku itu lantaran sakit hati lantaran ditagih hutang sama korban. Sehingga, berniat menjalankan aksi kejahatan itu," tuturnya.

"Dan setelah kejadian, pelaku kabur ke tempat pelariannya. Sebelum ditangkap korban juga melakukan pemesanan MeChat," tambahnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya telah menuntaskan 75 reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tersebut.

"Jadi untuk rekonstruksi hari ini diagendakan ada 65 adegan. Namun hasil perkembangan di TKP menjadi 75 adegan," katanya.

Dalam tahapan reka adegan kasus pembunuhan ini, pihaknya menghadirkan seluruh pelaku. Dimana, dari total 75 adegan rekonstruksi ini telah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) proses penyelidikan dan penyidikan awal terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Charles, seluruh rangkaian yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pembekapan, pencekikan, pemerkosaan, penusukan hingga penggorokan korban hingga meninggal dunia.

Tahapan tersebut, dilakukan pada tahapan 25 sampai 40 adegan. Pada titik itu, para pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan korban.

Menutur dia, dari seluruh hasil rangkaian rekonstruksi ini dapat ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan aksinya tersebut secara berencana dan dalam kondisi sadar.

"Dari reka adegan itu berawal dari membekam, memborgol, pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan. Dan terakhir jenazah dibuang di lahan belakang TKP," paparnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meringkus ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita dengan ditemukan tewas terborgol dari lokasi berbeda.

"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," tambahnya.

Pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor milik korban dengan bernopol B 6799 JKD dan tiga ponsel milik tersangka.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Deras Kemarin Malam, 115 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran

Hujan Deras Kemarin Malam, 115 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran

Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Senin (4/5/2026) malam menyebabkan kenaikan tinggi muka air di sejumlah pintu air dan pos pantau.
Vanja Bukilic Paling Diburu, Eks Tandem Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Kandidat Pilihan Utama di Draft Pemain Asing Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Paling Diburu, Eks Tandem Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Kandidat Pilihan Utama di Draft Pemain Asing Liga Voli Korea

Vanja Bukilic diprediksi menjadi pemain asing yang paling diburu. Mantan tandem Megawati Hangestri itu bisa menjadi kandidat pilihan nomor satu di tryout dan draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027.
Darurat Anak Putus Sekolah, Prabowo Teken Aturan Baru Negara Wajib Jemput Bola Anak Jalanan hingga Terlantar

Darurat Anak Putus Sekolah, Prabowo Teken Aturan Baru Negara Wajib Jemput Bola Anak Jalanan hingga Terlantar

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, sebuah langkah strategis untuk menekan angka anak putus sekolah yang masih menjadi persoalan serius nasional.
Rupiah Pagi Ini 5 Mei 2026 Sentuh Angka Rp17.405 per Dolar AS

Rupiah Pagi Ini 5 Mei 2026 Sentuh Angka Rp17.405 per Dolar AS

Rupiah hari ini 5 Mei 2026 menyentuh angka Rp17.405 per dolar AS pada pagi hari. 
Elkan Baggott Absen TC, Bung Ropan Beberkan Peluangnya Tampil di Piala AFF 2026, Tak Disangka

Elkan Baggott Absen TC, Bung Ropan Beberkan Peluangnya Tampil di Piala AFF 2026, Tak Disangka

Pengamat sepak bola Bung Ropan menyoroti absennya Elkan Baggott dari pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia. Meski begitu, ia menilai peluang bek Ipswich Town.
Jalankan Nilai-Nilai Leluhur seperti Deudeuhan hingga Welasan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Ada Rakyat Sakit yang Tidak Terobati

Jalankan Nilai-Nilai Leluhur seperti Deudeuhan hingga Welasan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Ada Rakyat Sakit yang Tidak Terobati

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen menjalankan nilai-nilai leluhur seperti deudeuhan, welasan dan asihan dalam kepemimpinannya.

Trending

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Niat dr Richard Lee Mualaf Diragukan, Doktif Bongkar Kelakuan DRL dalam Tahanan Sejak Sebulan Lalu

Niat dr Richard Lee Mualaf Diragukan, Doktif Bongkar Kelakuan DRL dalam Tahanan Sejak Sebulan Lalu

Dokter Detektif atau akrab disapa Doktif meragukan niat dr Richard Lee Mualaf, bahkan sebelum ramainya kabar dicabutnya sertifikat mualaf oleh Hanny Kristianto
Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Doddy Tan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT