News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Komnas PA Banten Minta Pihak Sekolah Turut Diseldiki

Kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang siswa berinisial MH meninggal dunia, terus menuai sorotan berbagai pihak. Kali ini dating dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten.
Rabu, 19 November 2025 - 06:46 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korban kasus perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang siswa berinisial MH meninggal dunia, terus menuai sorotan berbagai pihak. Kali ini dating dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten.

Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan di Kota Serang, Selasa menegaskan bahwa temuan tersebut merujuk langsung pada mandat perlindungan anak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut Pasal 54 Ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak mengatur kewajiban satuan pendidikan memberi perlindungan penuh dari kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan lainnya.

“Faktanya kekerasan terhadap MH, berdasarkan informasi keluarga dan pengakuan korban semasa hidup, telah terjadi berulang sejak masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Ini menunjukkan sekolah gagal menciptakan lingkungan yang aman dan gagal mendeteksi atau menindaklanjuti gejala awal perundungan,” kata Hendry.

Pelanggaran hak MH berlangsung secara sistematis sebagaimana diatur Pasal 9 Ayat (1a) UU yang sama, yang menegaskan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kekerasan antar peserta didik. Ia menilai sekolah mengetahui atau seharusnya mengetahui pola kekerasan tersebut namun tidak melakukan intervensi efektif.

“Kelalaian bukan hanya pada insiden terakhir, tetapi kegagalan membangun sistem pencegahan, deteksi dini, dan penanganan yang memadai,” ujarnya.

Atas dugaan kelalaian ini, Komnas Perlindungan Anak Banten mendorong agar aspek tanggung jawab pihak sekolah turut diselidiki secara hukum. Menurut Hendry, langkah tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas dan perubahan kebijakan perlindungan anak di sekolah.

Ia menyebut sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), pekerjaan sosial, dan pendampingan psikologis intensif.

“Prinsipnya, proses hukum harus berfokus pada pemulihan dan pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas Perlindungan Anak Banten juga menyoroti lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah, terutama terkait peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Hendry menegaskan perlunya SOP Anti-Perundungan yang wajib dimiliki setiap sekolah dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada warga sekolah.

Ia mendorong agar TPPK difungsikan secara aktif oleh guru, konselor, dan perwakilan siswa untuk mendeteksi dan menangani potensi kekerasan. Selain itu, ia menekankan perlunya sanksi administratif tegas bagi sekolah yang lalai menangani laporan kekerasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Rider MotoGP Ini Sangat Yakin Marc Marquez akan Pensiun Jika Dirinya Berhasil Bawa Ducati Meraih...

Eks Rider MotoGP Ini Sangat Yakin Marc Marquez akan Pensiun Jika Dirinya Berhasil Bawa Ducati Meraih...

Eks rider MotoGP, Marco Melandri, memprediksi jika Marc Marquez kemungkinan besar akan memutuskan untuk pensiun dengan satu syarat.
Masalah Lini Depan Jadi Sorotan, Striker A-League Beri Sinyal Kuat Gabung Timnas Indonesia

Masalah Lini Depan Jadi Sorotan, Striker A-League Beri Sinyal Kuat Gabung Timnas Indonesia

Masalah ketajaman lini depan kembali menjadi sorotan, saat striker A-League Luke Vickery memberi sinyal kuat untuk bergabung dengan Timnas Indonesia era Herdman
DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan

DKI Jakarta Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Sektor Restoran dan Perhotelan

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman dan Jasa Perhotelan sebesar 20 persen untuk masa pajak Maret 2026.
Polri Tegas: Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Hanya Lewat Seleksi Reguler

Polri Tegas: Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Hanya Lewat Seleksi Reguler

Polri tegaskan rekrutmen Akpol 2026 hanya jalur reguler tanpa kuota khusus. Masyarakat diminta waspada calo dan laporkan penipuan seleksi.
Bung Ropan Tagih Keseriusan PSSI untuk Segera Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Tagih Keseriusan PSSI untuk Segera Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni

Bung Ropan menagih keseriusan PSSI untuk segera merekrut striker ganas untuk gabung ke Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday Juni 2026. Siapakah striker itu?
Jauh-jauh Datang dari China, Ini Pernyataan Irina Voronkova Usai Bantu JPE Kalahkan Popsivo Polwan

Jauh-jauh Datang dari China, Ini Pernyataan Irina Voronkova Usai Bantu JPE Kalahkan Popsivo Polwan

Irina Voronkova langsung menunjukkan kualitasnya usai perjalanan panjang dari China dengan membawa Jakarta Pertamina Enduro menundukkan Popsivo Polwan. (7/4).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT