GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik.
Kamis, 21 Mei 2026 - 01:17 WIB
Ilustrasi Politik
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik. 

Hingga pertengahan Mei 2026, surat pengukuhan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dilaporkan belum juga diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, mengingatkan agar persoalan administratif tersebut tidak dianggap sepele lantaran berpotensi memicu kegaduhan politik di tingkat lokal.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, situasi tersebut sangat berpotensi memicu kegaduhan politik di tingkat lokal. Tidak hanya itu, keresahan di tengah masyarakat juga berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel,” ujar Yanuar, dilansir Kamis (21/5/2026).

Menurut Yanuar, pemerintah pusat melalui BKN tidak boleh menganggap enteng persoalan “selembar surat” pengukuhan tersebut. Sebab, posisi Sekda merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang memiliki peran strategis dalam menjalankan roda birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, Bambang Noertjahjo dilantik sebagai Sekda Tangsel pada 19 April 2021. Sesuai ketentuan Undang-Undang ASN, masa jabatan tersebut memasuki evaluasi lima tahunan pada 19 April 2026.

“Secara aturan, jabatan tersebut memang secara otomatis dapat diperpanjang, kemudian BKN harus mengeluarkan surat pengukuhan baru hasil evaluasi yang sudah diajukan. Jadi yang dilakukan setiap lima tahun sekali adalah evaluasi internalnya,” kata Yanuar.

Meski demikian, Yanuar menegaskan belum terbitnya surat pengukuhan dari BKN tidak otomatis membuat jabatan Sekda gugur. Ia menilai, dalam praktik hukum ASN, seorang Sekda tetap sah menjalankan tugas hingga ada keputusan administratif lain.

“Jabatan Sekretaris Daerah tidak langsung gugur hanya karena evaluasi 5 tahunan belum selesai atau surat pengukuhan belum turun. Dalam praktik hukum ASN, yang berakhir otomatis itu biasanya masa pensiun, diberhentikan, mutasi, meninggal dunia, atau ada keputusan administratif lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, aturan lima tahunan dalam manajemen ASN lebih menitikberatkan pada evaluasi jabatan, bukan penghentian otomatis.

“Artinya, jika evaluasi belum selesai dilakukan atau suratnya masih berproses, Sekda tetap menjabat secara sah sampai ada keputusan lain dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan proses administrasi yang sesuai,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) merupakan tempat kumpul pelobi ulung untuk memperkuat komite bilateral luar negeri hingga meningkatkan usaha perdagangan.
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.

Trending

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) merupakan tempat kumpul pelobi ulung untuk memperkuat komite bilateral luar negeri hingga meningkatkan usaha perdagangan.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT