Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik
- Istimewa
Menurut Yanuar, kondisi serupa juga pernah terjadi di sejumlah daerah lain. Banyak Sekda tetap menjalankan tugas sambil menunggu proses evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat selesai.
Namun demikian, ia mengingatkan persoalan administrasi tersebut jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politis.
“Hanya saja, jangan sampai kondisi administratif ini digiring oleh pihak tertentu ke arah politis,” tambahnya.
Yanuar juga mengingatkan bahwa keterlambatan evaluasi berpotensi menimbulkan catatan pengawasan terhadap kepala daerah dari KASN, Kemendagri, maupun BKN terkait tata kelola Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Karena itu, ia mendesak BKN segera menyelesaikan proses administrasi tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Saya mendesak BKN untuk segera mengeluarkan surat pengukuhan tersebut tanpa menunda-nunda lagi! Urusan birokrasi di pusat jangan sampai mengorbankan jalannya pemerintahan di daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin, memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengirim seluruh dokumen evaluasi kinerja Sekda jauh sebelum masa evaluasi lima tahunan berlangsung.
Menurutnya, saat ini Pemkot Tangsel hanya tinggal menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai.
“Merujuk pada aturan Pemerintahan Daerah, koordinasi anggaran dan jalannya pemerintahan sehari-hari tetap berjalan normal dan sah di bawah koridor hukum yang ada,” ujar Asep.
Meski pemerintahan dipastikan tetap berjalan normal, Yanuar menilai transparansi kepada publik tetap menjadi hal yang sangat penting. Ia menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Masyarakat kecil pada dasarnya tidak mau tahu seberapa rumit alur birokrasi antara daerah dan pusat. Yang dibutuhkan warga Tangsel adalah kepastian bahwa urusan KTP, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan jalan tidak terganggu akibat masalah administrasi ini,” tuturnya.
“Oleh karena itu, surat pengukuhan dari BKN mutlak diperlukan secepatnya demi menjaga situasi kota tetap kondusif dan bebas dari isu-isu liar,” pungkasnya.
Load more